Jumat, 3 Oktober 2025

Skema Piramida Bitcoin Ala Glaidson Acácio dos Santos Picu Malapetaka Besar di Brasil

Glaidson Acácio dos Santos, mantan pelayan dan pendeta ditangkap pada Agustus 2021 dan dituduh membangun skema piramida yang rumit.

Editor: Choirul Arifin
CoinLive
Glaidson Acácio dos Santos, mantan pelayan dan pendeta, mendirikan sebuah perusahaan, GAS Consultoria Bitcoin, yang memperdagangkan mata uang kripto. Dia ditangkap pada Agustus 2021 dan dituduh membangun skema piramida yang rumit. 

Unit intelijen keuangan negara itu juga memperhatikan bahwa perusahaan – terdaftar sebagai restoran – secara teratur memperdagangkan cryptocurrency di platform pertukaran online.

Jaksa mengatakan skema yang diduga dilakukan dos Santos adalah seperti ini: Klien menyetor uang mereka ke rekening bank yang dijalankan oleh mitra pengelola.

Uang itu kemudian ditransfer ke dos Santos atau istrinya dari Venezuela, Mirelis Yoseline Diaz Zerpa, yang akan mengantonginya, membeli bitcoin dan cryptocurrency lainnya serta aset keuangan tradisional, atau membayar anggota skema lainnya.

Klien dijanjikan pengembalian bulanan 10% atas investasi mereka selama kontrak 12 hingga 48 bulan, tetapi tidak memiliki bitcoin yang dibeli dengan uang mereka.

Mereka yakin, itu bebas risiko: Mereka akan mendapatkan kembali seluruh investasi awal mereka di akhir kontrak. Hingga kini, penegak hukum Brasil masih berusaha mengungkap ukuran sebenarnya dari kerajaan dos Santos.

AP memberitakan, jaksa telah mengidentifikasi setidaknya 27.000 korban di setidaknya 13 negara bagian Brasil dan tujuh negara lain, termasuk AS, Uni Emirat Arab, Inggris, dan Portugal.

Namun, penghitungan sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi, kata Luciano Regis, seorang pengacara yang mewakili puluhan korban.

“Sulit untuk berbicara dengan siapa pun di Cabo Frio yang tidak mengenal seseorang yang berinvestasi,” katanya.

Penulis: Barratut Taqiyyah Rafie l Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved