Harga Minyak Goreng
Besok Pemerintah Akan Jual Minyak Goreng Rp 14.000/Liter
Harga khusus tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah mulai besok, Rabu (19/1/2022) akan menyediakan minyak goreng dengan harga khusus.
Hal ini untuk meredam harga minyak goreng sedang tinggi di pasaran.
Harga khusus tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.
Konsekuensinya, ada selisih harga minyak goreng yang harus ditutup.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Pedagang Sindir Kemendag Salah Strategi
Pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000 per liter.
Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 7,6 triliun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam laporannya, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Setelah Minyak Goreng, Telur dan Gula, Ternyata Harga Beras juga Sudah Mulai Menanjak
Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.
Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.
Airlangga mengatakan, pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp 14.000 per liter akan di mulai pada 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia.
Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan. (Siti Masitoh)