Jumat, 3 Oktober 2025

Larangan Ekspor Batubara

Didesak 3 Negara Pengimpor, Pemerintah Akhirnya Izinkan Ekspor Batubara

Pemerintah akhirnya membuka ekspor batubara lantaran banyak diprotes oleh negara-negara pengimpor.

Editor: Hendra Gunawan
Foto Diamond Online
Pembangkit listrik batubara yang mengeluarkan banyak asap 

Bahkan, bagi produsen dengan pasokan 0%-25% target DMO, serta tidak menunjukkan kemajuan hingga 31 Januari 2022, pemerintah akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bersangkutan.

Hingga tadi malam, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, belum bisa dikonfirmasi ihwal kebijakan terbaru pemerintah.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia siap mengikuti aturan pemerintah. "Kami siap untuk review pemenuhan DMO setiap bulan," ungkap dia, kemarin.

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Anggawira bilang, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat terbaru tentang kebijakan ekspor.

Dia memastikan saat ini puluhan perusahaan batubara sudah memenuhi ketentuan DMO. Oleh karena itu, Aspebindo berharap pemerintah mencabut larangan ekspor batubara untuk menghindari dispute di antara para pihak.

Sejumlah negara importir menyoroti kebijakan larangan ekspor batubara Indonesia. Selain Jepang, saat ini otoritas Korea Selatan khawatir impor batubara dari Indonesia tersendat.

Mengutip Argusmedia.com, Kementerian Energi Korsel telah menggelar pertemuan darurat dengan Korea Electric Power Corporation (Kepco) dan pihak terkait lainnya untuk mengevaluasi dampak kebijakan pemerintah Indonesia.

Impor batubara Korea Selatan pada tahun 2021 didominasi batubara asal Australia yang menyumbang 49% total impor, kemudian Indonesia 20% dan Rusia 11%.(Kontan/Arfyana Citra Rahayu/Filemon Agung/Azis Husaini/Noverius Laoli)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved