Selasa, 30 September 2025

Dewan Pertukangan Nasional Didorong Beri Perlindungan Sosial untuk Para Anggotanya

Ida Fauziyah, mendorong Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia agar memberikan perlindungan sosial kepada para anggotanya.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
Dok Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah saat menerima audiensi DPN Perkasa pada Jumat (7/1/2022) di Kantor Kemnaker, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mendorong Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa) agar memberikan perlindungan sosial kepada para anggotanya.

Menurut Menaker, Jaminan Sosial merupakan hak setiap orang dan setiap pekerja, termasuk para tukang bangunan.

"Saya meminta teman-teman DPN Perkasa agar meningkatkan manfaat Jaminan Sosial untuk para anggotanya," ujar Menaker saat menerima audiensi DPN Perkasa pada Jumat (7/1/2022) di Kantor Kemnaker, Jakarta.

Menaker mengatakan, setiap profesi kerja, baik pekerja formal maupun pekerja informal memiliki risiko kerja. Kecelakaan kerja dapat terjadi di mana saja dan kapan saja.

"Apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini membuat setiap pekerja perlu mendapatkan Jaminan Sosial," ucapnya.

Baca juga: Inspeksi Mendadak di Jaksel, Kemenaker Temukan 61 Orang Calon Pekerja Migran ilegal

"Nah, kalau pekerja, termasuk para tukang ini menjadi peserta Jaminan Sosial, maka mereka juga akan mendapatkan kenyamanan dalam bekerja, keluarganya di rumah juga menjadi tenang, trus juga produktivitas kerja para tukang ini bakal meningkat," imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan terus mensosialisasikan kepada para pekerja terkait pentingnya Jaminan Sosial.

Hal tersebut mengingat masih banyak pekerja yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan