Kamis, 2 Oktober 2025

Menko Airlangga: Pemerintah Sediakan Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter, Berlaku di Seluruh Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan Pemerintah yang menyediakan minyak goreng Rp 14.000 per liter.

Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam artikel mengulas tentang kebijakan pemerintah yang menyediakan minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan adanya kebijakan yang diambil pemerintah terkait komoditas minyak goreng.

Saat ini, pemerintah menyediakan minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 14.000 per liter.

Hal tersebut, dimaksudkan agar stok minyak tersedia dan harga tetap terjangkau.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan jajarannya untuk menjamin stabilitas harga minyak.

“Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp 14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” kata Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya, dikutip Tribunnews.com dari Setkab.go.id, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Australia Ketiban Untung Imbas Adanya Aturan Larangan Ekspor Batu Bara di Indonesia

Airlangga mengatakan, minyak goreng ini akan disiapkan untuk enam bulan ke depan.

“Penyediaan ini disiapkan untuk enam bulan ke depan dan akan dievaluasi di bulan Mei dan ini dapat diperpanjang,” jelasnya.

Adapun selama periode enam bulan itu, pemerintah menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng yang membutuhkan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun untuk menutup selisih harga termasuk PPN.

Untuk itu, sebagai lanjut dari keputusan ini, Airlangga menyampaikan Menteri Perdagangan ditugaskan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau serta menyiapkan regulasi harga eceran tertinggi (HET).

Sementara itu, BPDPKS bertugas menyiapkan pendanaan untuk enam bulan termasuk pembayaran PPN, menetapkan surveyor independen, serta mempersiapkan perjanjian kerja sama (PKS).

Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, menyampaikan dalam upaya stabilisasi harga minyak goreng, Pemerintah juga tengah mengadakan kegiatan operasi pasar.

“Pada saat ini kita juga sebenarnya masih mengadakan operasi pasar untuk 11 juta liter di 47 ribu gerai pasar modern."

"Hari ini sudah terealisasi sebanyak 4 juta liter, jadi 7 juta liter on-going dilaksanakan,” ucapnya .

Seorang pekerja menimbang dan mengemas minyak goreng curah ke dalam kantung plastik di toko grosir Hilman, Jalan Cipaera, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021).
Seorang pekerja menimbang dan mengemas minyak goreng curah ke dalam kantung plastik di toko grosir Hilman, Jalan Cipaera, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Mendag Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Tersedia dan Harga Terjangkau

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memastikan ketersediaan minyak goreng aman dan harganya terjangkau.

Pemerintah akan tetap melaksanakan operasi pasar agar harga minyak goreng tetap stabil.

Hal tersebut, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Mendag menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.

“Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau.”

“Sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional,” kata Mendag, dikutip Tribunnews.com dari situs Kemendag, Rabu (5/1/2021).

Baca juga: Analis Ingatkan Mahalnya Harga Cabai Hingga Minyak Goreng Bisa Picu Lonjakan Inflasi di 2022

Adapun upaya penyaluran minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 14.000 per liter selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 telah dilakukan melalui ritel modern, akan diperluas melalui pasar tradisional.

Menurut Mendag, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng akhir-akhir ini.

Pemerintah pun akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

Hal itu dimaksudkan untuk memastikankeberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter.

“Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,” ucap Lutfi.

Selain itu, Kementerian Perdagangan telah berkoordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.

“Kami juga meminta Pemerintah Daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” jelas Mendag.

Presiden Minta Mendag Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng

Sebelumnya, Jokowi memberikan perintah kepada jajarannya, termasuk Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng.

Mengingat adanya kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri.

“Soal minyak goreng, karena harga CPO di pasar ekspor sedang tinggi saya perintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.”

“Prioriotas utama adalah kebutuhan rakyat,” pernyataan Presiden yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2021).

Presiden juga meminta Mendag melakukan operasi pasar bila diperlukan agar harga minyak goreng tetap stabil.

“Harga minyak goreng harus tetap terjangkau, jika perlu Menteri Perdagangan melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan, pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN, beserta anak perusahaanya yang bergerak baik di bidang pertambangan, perkebunan maupun pengolahan sumber daya alam lainnya untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu, sebelum melakukan ekspor.

Hal tersebut, sesuai Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.

“Ini adalah amanat dari Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ucap Jokowi.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS

Simak berita lainnya terkait Minyak Goreng

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved