Kamis, 2 Oktober 2025

Menko Airlangga: Pemerintah Sediakan Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter, Berlaku di Seluruh Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan Pemerintah yang menyediakan minyak goreng Rp 14.000 per liter.

Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam artikel mengulas tentang kebijakan pemerintah yang menyediakan minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter. 

Pemerintah akan tetap melaksanakan operasi pasar agar harga minyak goreng tetap stabil.

Hal tersebut, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Mendag menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.

“Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau.”

“Sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional,” kata Mendag, dikutip Tribunnews.com dari situs Kemendag, Rabu (5/1/2021).

Baca juga: Analis Ingatkan Mahalnya Harga Cabai Hingga Minyak Goreng Bisa Picu Lonjakan Inflasi di 2022

Adapun upaya penyaluran minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 14.000 per liter selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 telah dilakukan melalui ritel modern, akan diperluas melalui pasar tradisional.

Menurut Mendag, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng akhir-akhir ini.

Pemerintah pun akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

Hal itu dimaksudkan untuk memastikankeberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter.

“Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,” ucap Lutfi.

Selain itu, Kementerian Perdagangan telah berkoordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.

“Kami juga meminta Pemerintah Daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” jelas Mendag.

Presiden Minta Mendag Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng

Sebelumnya, Jokowi memberikan perintah kepada jajarannya, termasuk Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng.

Mengingat adanya kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri.

“Soal minyak goreng, karena harga CPO di pasar ekspor sedang tinggi saya perintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.”

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved