Kamis, 2 Oktober 2025

Usai Disinggung Jokowi Soal Minyak Goreng, Mendag Perluas Operasi Pasar

Hal tersebut dilakukan Kemendag setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang pekerja menimbang dan mengemas minyak goreng curah ke dalam kantung plastik di toko grosir Hilman, Jalan Cipaera, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021). Kementerian Perdagangan resmi membatalkan larangan penjualan minyak goreng curah yang rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2022. Pembatalan larangan penjualan minyak goreng curah dilakukan karena melihat UMKM dan masyarakat menengah ke bawah masih banyak yang membutuhkan. Sementara, harga minyak goreng curah di toko grosir Kota Bandung saat ini masih tinggi berkisar Rp 19 ribu - Rp 20 ribu per kilogram. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

"Harga CPO di pasar ekspor sedang tinggi, saya perintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri," kata Jokowi secara virtual, Senin (3/1/2022).

Menurut Jokowi, seluruh produksi minyak kelapa sawit yang ada di berbagai daerah harus diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri, agar harga minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat.

Jika harga minyak goreng terus melambung, Jokowi pun meminta Kementerian Perdagangan tidak ragu melakukan operasi pasar.

"Jika perlu Menteri Perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali," papar Jokowi.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved