Hanya LPG 3 Kg Yang Tak Naik Harganya, Berikut Rincian Harga Barunya, 2002 Kebijakannya Berubah
PT Pertamina memastikan kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) tidak berlaku untuk LPG subsidi alias LPG 3 kilogram
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji dipastikan tidak berlaku untuk LPG subsidi alias LPG 3 kilogram (kg).
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting mengungkapkan saat ini konsumsi nasional LPG subsidi 3kg mencapai 92,5%.
"LPG subsidi 3kg tidak mengalami penyesuaian harga, tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," ungkap Irto kepada Kontan, Selasa (28/12).
Irto melanjutkan, kenaikan harga hanya terjadi untuk LPG nonsubsidi yang disebabkan tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021.
Baca juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Naik, Anggota DPR: Pemerintah Tak Peka, Ekonomi Rakyat Belum Pulih
Selain itu, Irto mengungkapkan, penyesuaian harga LPG terakhir dilakukan pada 2017 lalu. Adapun, saat ini harga CPA November 2021 telah meningkat 74% ketimbang harga 4 tahun lalu.
"Pada November 2021 mencapai US$ 847 per metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021," ujar Irto.
Dengan peningkatan harga komponen CPA ini maka Pertamina melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi dengan kisaran Rp 1.600 sampai Rp 2.600 per kg.
Penyesuaian ini diklaim untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan fairness harga antar daerah. Pertamina mencatat konsumsi nasional LPG nonsubsidi mencapai 7,5%.
Baca juga: PT KPI Unit Balongan Pastikan Produksi BBM & LPG ke Masyarakat Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Irto melanjutkan, harga LPG Pertamina saat ini (per 3 November 2021) masih terhitung kompetitif yakni Rp 11.500 per kg untuk kawasan Asia Tenggara.
Harga ini diklaim masih lebih rendah dibandingkan Vietnam sekitar Rp 23.000/Kg, Filipina sekitar Rp 26.000/Kg, dan Singapura sekitar Rp 31.000/Kg.
"Untuk Malaysia dan Thailand harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing," jelas Irto.
Irto pun menegaskan, Pertamina akan terus memastikan stok dan distribusi LPG berjalan dengan maksimal serta melanjutkan edukasi penggunaan LPG yang tepat sasaran.
Baca juga: Tepis Hoax, Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panik, BBM dan LPG Aman
Harga gas Liquified Petroleum Gas (LPG) atau elpiji sejumlah ukuran naik. Khusus harga gas elpiji 3 kilogram (kg) masih tetap karena disubsidi pemerintah.
Pertamina resmi menaikkan harga gas elpiji sejumlah ukuran sejak Sabtu (25/12/2021). Hal itu dikonfirmasi oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting.
"Besaran penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen berkisar antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per kilogram," kata Irto kepada Kompas.com, Senin (27/12/2021).
Irto menuturkan, perbedaan kenaikan harga ini dilakukan untuk mendukung penyeragaman harga gas elpiji ke depan, serta menciptakan fairness harga antar-daerah. Seperti diketahui, elpiji nonsubsidi terdiri dari dua jenis ukuran tabung, yaitu 5,5 kg dan 12 kg.
Harga gas elpiji
Merujuk laman Pertamina Delevery Servide (PDS) pds135.com, berikut rincian harga gas elpiji 5,5 kg dan 12 kg terbaru:
Harga Bright Gas 5,5 kg (refill): Rp 76.000 per tabung
Harga Bright Gas 5,5 kg (perdana): Rp 306.000 per tabung
Harga Bright Gas 12 kg (refill): Rp 163.000 per tabung
Harga Bright Gas 12 kg (perdana): Rp 513.000 per tabung
Harga gas Elpiji 12 kg (refill): Rp 163.000 per tabung
Harga gas Elpiji 12 kg (perdana): Rp 513.000 per tabung
Irto mengatakan, peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021.
Pada November 2021 saja, harga CPA mencapai 857 dollar AS per metrik ton, tertinggi sejak 2014 atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021.
"Harga CPA November 2021 tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu," jelas dia.

Menurut dia, Pertamina terakhir kali melakukan penyesuaian harga gas elpiji nonsubsidi pada 2017. Meski mengalami kenaikan, Irto menuturkan bahwa harga gas elpiji Pertamina masih kompetetif, yaitu sekitar Rp 11.500 per kilogram hingga 3 November 2021.
Harga gas elpiji tersebut jauh lebih rendah dibandingkan sejumlah negara Asia Tenggara lainnya, seperti Vietnam, Singapura, dan Filipina.
"Vietnam sekitar Rp 23.000 per kilogram, Filipina sekitar Rp 26.000 per kilogram, dan Singapura sekitar Rp 31.000 per kilogram," ujar dia.
"Untuk Malaysia dan Thailand harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing," tambah dia.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan bahwa harga gas elpiji 3 kg yang secara konsumsi nasional mencapai 92,5 persen tidak mengalami penyesuaian harga.
Baca juga: Pertamina Sebut Peralihan LPG ke DME Butuh Waktu Panjang
Harga gas elpiji 3 kilogram tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Pertamina juga akan memastikan stok dan distribusi LPG berjalan dengan maksimal serta melanjutkan edukasi penggunaan LPG yang tepat sasaran.
Itulah informasi kenaikan harga gas elpiji 5,5 kg dan 12 kg. Semoga kenaikan harga gas elpiji tidak diikuti dengan peningkatan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan Berubah Pada 2022
Pemerintah berencana untuk melakuan transformasi kebijakan subsidi LPG 3 kilogram (kg) pada tahun 2022. Pasalnya, subsidi LPG 3 kg hingga saat ini tidak tepat sasaran dan ini yang membuat beban subsidi menjadi meningkat.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio N. Kacaribu mengatakan, hal utama yang membuat subsidi ini tidak tepat sasaran adalah adanya inclussion error.
“Jadi maksudnya, ini subsidi malah dinikmati oleh orang yang tidak berhak alias orang kaya juga malah menikmati manfaat subsidi ini,” ujar Febrio kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (9/6).
Baca juga: Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Wilayah Jawa Tengah dan DIY Aman
Febrio kemudian menjelaskan mekanisme transformasi kebijakan yang disiapkan di tahun ini. Pertama, subsidi diubah dari basis barang ke basis orang.
“Dalam hal ini, basis menjadi target penerima melalui integrasi dengan bantuan sosial,” tambahnya.
Kedua, melakukan retargeting sasaran penerima manfaat menjadi 40% kelompok pendapatan terbawah dan melihat status pekerjaan seperti pelaku usaha mikro, petani kecil, atau nelayan kecil, dan lain-lain.
Menurut kalkulasinya, ada sekitar 0,54 juta kelompok penerima manfaat (KPM) usaha mikro, 3,56 juta KPM petani kecil, 0,32 juta KPN nelayan kecil, juga KPM lainnya.
Ketiga, transaksi dilakukan seara nontunai dengan instrumen biometric dan e-voucher atau menggunakan kartu.
Keempat, harga LPG 3 kg harus dijual dengan harga keekonomisan yang efisien dan kelima, pelaksanaan transformasi dilakukan secara berhati-hati dan bertahap.
(Bidara Pink/Ahmad Naufal Dzulfaroh/Filemon Agung)