Presiden dan Menkeu Jengkel, Tahun 2021 Tinggal Sebulan Dana Daerah yang Menganggur Masih Menumpuk
Uang yang tidak dipakai ini lebih besar dibanding akhir September 2021 yang sebesar Rp 194,12 triliun.
Dana mengendap ini lebih tinggi dibanding posisi bulan Mei yang mencapai Rp 172 triliun, dan bulan Juli sebesar Rp 173 triliun.
"Kita harap Pemda bisa akselerasi karena ini sisa 1 bulan terakhir. Dan terkonfirmasi dana Pemda di bank mencapai Rp 226 triliun, ini tertinggi," pungkas Sri Mulyani.
Mendagri Minta Belanja APBD Dipercepat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara tegas meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
“Kita tahu bahwa lebih dari 700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan undang-undang,” ujar Mendagri Senin (22/11).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) beberapa waktu lalu menginstruksikan percepatan realisasi belanja pemerintah baik APBD dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Realisasi belanja tersebut berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Keuangan dan pemda tersebut, Mendagri menyampaikan bahwa belanja daerah membuat uang beredar di tengah masyarakat yang juga berdampak pada peningkatan daya beli dan konsumsi rumah tangga.
Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus sektor swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi COVID-19. Percepatan realisasi belanja itu juga berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar lima persen pada akhir 2021.
Guna mencapai target itu, kata Mendagri, dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen, salah satunya pemerintah daerah seperti melalui realisasi belanja APBD.
Lebih lanjut, Mendagri meminta para kepala daerah untuk menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah.
Langkah ini perlu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan.
Rapat koordinasi juga perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing.
“Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri, per 19 November 2021 rata-rata persentase realisasi belanja APBD provinsi tahun 2021 sebesar 65,12 persen, APBD kabupaten 61,15 persen, dan kota 59,08 persen. (Kontan.co.id/Handoyo/Kompas.com/Fika Nurul Ulya)