Kamis, 2 Oktober 2025

Dorong Kemajuan Industri Rantai Pasok, Kementerian PUPR Bersinergi dengan ARFI

Kementerian PUPR dan Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI) bersinergi untuk terciptanya sistem informasi jasa konstruksi yang terintegrasi.

Editor: Sanusi
HO/PLN UPP JBB 3
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian PUPR dan Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI) bersinergi untuk terciptanya sistem informasi jasa konstruksi yang terintegrasi.

Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR Nicodemus Daud mengatakan, pihaknya juga terus berupaya mendorong kemajuan industri rantai pasok nasional sebagai penopang utama pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Menteri LHK, Menteri PUPR dan Gubernur Bali Pimpin Showcase Mangrove

Menurutnya, satu di antara langkah yang diambil dalam menunjang upaya tersebut yaitu menyusun big data rantai pasok material peralatan konstruksi (MPK) serta peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Guna mempercepat penyusunan big data rantai pasok MPK, Kementerian PUPR pun menerbitkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi (SDMPK).

Dengan Permen ini, kata Nicodemus, maka sudah seharusnya produsen material konstruksi dan pemilik peralatan konstruksi melakukan pencatatan pada Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK).

Baca juga: Bertemu Presiden Asosiasi Kontraktor Turki, Menteri PUPR Ajak Investor Garap Proyek Infrastruktur

SIMPK merupakan bagian dari sistem informasi jasa konstruksi terintegrasi.

"Pencatatan data ini menjadi alat bagi kami melakukan banyak hal, seperti perhitungan TKDN. Lalu saat tender, program Sistem Informasi HPS terintegrasi (SIPASTI) yang digunakan untuk menyusun analisis harga, juga nantinya dapat menggunakan data dari SIMPK ini,” papar Nicodemus, Rabu (17/11/2021).

Ketua Umum ARFI Nicolas Kesuma menyampaikan, sinergitas antara pelaku usaha industri baja ringan di bawah ARFI dan pemerintah melalui pencatatan data SDMPK, dapat mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

“Pencatatan SDMPK bertujuan untuk mewujudkan efektifitas dan efisiensi diseluruh tahapan penyelenggaraan konstruksi melalui penyusunan pangkalan data SDMPK dan kepastian informasi mengenai SDMPK," tuturnya.

Dengan demikian, kata Nicolas, pelaksanaan pencatatan SDMPK dapat mendukung transformasi industri konstruksi 4.0 dengan tersedianya big data rantai pasok material dan peralatan konstruksi.

"Kami bersinergi bersama kementerian PUPR untuk mencapai tujuan bersama dalam hal pengelolaan dan pengolahan data material dan peralatan konstruksi yang merupakan bagian dari sistem informasi jasa konstruksi yang terintegrasi," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved