Jumat, 3 Oktober 2025

Kunjungan ke Pusat Perbelanjaan Diyakini Meningkat Jika Pergerakan ke Luar Kota Dibatasi

APPBI memperkirakan kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan menjelang Natal dan tahun baru, bakal meningkat. 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana pengunjung di salah satu sudut mal Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/11/2021). Geliat pusat perbelanjaan kembali bergeliat pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu COVID-19 yang berlaku mulai 2-15 November 2021, salah satunya adalah kapasitas pusat perbelanjaan atau mal diizinkan hingga 100 persen dan beroperasi hingga pukul 22.00 waktu setempat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memperkirakan kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan menjelang Natal dan tahun baru, bakal meningkat. 

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, potensi kenaikan kunjungan karena pemerintah membatasi pergerakan masyarakat untuk bepergian keluar kota, sehingga diharapkan masyarakat berkunjung ke pusat perbelanjaan yang berada di kota masing-masing.

"Diperkirakan tingkat kunjungan akan terus meningkat sampai dengan akhir 2021, sehingga tingkat kunjungan rata - rata pada tahun ini akan lebih tinggi daripada 2020 yang hanya mencapai 50 persen saja," kata Alphonzus saat dihubungi, Rabu (10/11/2021).

Namun, Alphonzus meminta pemerintah untuk menggencarkan penerapan prokol kesehatan di tengah berbagai pelonggaran mobilitas, agar tidak terjadi kembali lonjakan jumlah kasus positif Covid-9 yang dapat menyebabkan penutupan operasional pusat perbelanjaan. 

Baca juga: Mal Dapat Pelonggaran, APPBI Tetap Terapkan Tiga Lapis Protokol Covid-19

"Penutupan operasional tidak saja memberatkan pusat perbelanjaan dan para penyewa, tetapi juga banyak pihak lainnya terutama sektor usaha non formal skala mikro maupunbkecil yang berada di sekitar pusat perbelanjaan," tuturnya. 

Baca juga: APPBI: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Seharusnya Boleh Masuk Pusat Perbelanjaan

Ia memaparkan, untuk protokol kesehatan di pusat perbelanjaan pada saat ini tiga lapis, yaitu wajib vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian, pemeriksaan suhu badan, wajib masker, jaga jarak, cuci tangan dan sebagainya, serta protokol kesehatan yang diberlakukan masing - masing penyewa.

"Pemberlakuan tiga lapis protokol Covid -19 tersebut, merupakan komitmen dan keseriusan pusat perbelanjaan dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten," papar Alphonzus.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved