Sabtu, 4 Oktober 2025

Australia Bakar 3 Kapal Nelayan RI karena Kepergok Tangkap Ikan, Ini Kata Anggota Komisi IV

Bambang menilai pembakaran tiga kapal nelayan Indonesia oleh pihak Australia, perlu dihargai karena masing-masing negara telah memiliki batas wilayah.

Editor: Sanusi
dok Kementerian Kelautan dan Perikanan
ilustrasi: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan respon tegas kepada Otoritas Australia yang melakukan pembakaran terhadap tiga kapal nelayan Indonesia. Respon tegas tersebut ditunjukkan melalui penundaan patroli bersama sampai pihak KKP mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari Australian Border Force (ABF). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Bambang Purwanto menilai pemusnahan kapal asing yang mencari ikan di perairan Indonesia, telah terbukti efektif memberikan efek jera.

Apalagi, kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan saat zaman Menteri Susi Pudjiastuti, kini ditiru pemerintah Australia.

"Soal penerapan pemusnahan kapal nelayan asing yang beroperasi di wilayah Indonesia ternyata juga efektif untuk memberikan efek jera, mungkin Australia juga meniru kita beberapa tahun lalu untuk memberikan efek jera bagi nelayan yang beroperasi," kata Bambang saat dihubungi, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Momentum HUT Ke-22, KKP Canangkan Kabupaten Pasaman Sebagai Kampung Perikanan Budidaya Ikan Mas

Namun, Bambang menilai pembakaran tiga kapal nelayan Indonesia oleh pihak Australia, perlu dihargai karena masing-masing negara telah memiliki batas wilayah.

"Tentu termasuk para nelayan kita juga harus menghargai batas-batas laut kita, ketika menangkap ikan jangan sampai masuk ke wilayah negara lain," ujar Bambang.

"Masing-masing negara tentu punya aturan yang juga harus dihargai, ketika melanggar pasti akan dikenakan sanksi dari yang punya wilayah, seperti yang dulu pernah negara kita juga melakukan pemusnahan kapal nelayan asing yang masuk ke wilayah Indonesia," sambung politikus Demokrat itu.

Berdasarkan pemberitaan ABC Australia, pihak berwenang Australia membakar tiga kapal Indonesia yang diduga kedapatan masuk dan menangkap ikan secara ilegal di lepas perairan Negeri Kanguru.

Komando Perbatasan Maritim Australia, Laksamana Muda Mark Hill menyampaikan, selain menghancurkan tiga kapal Indonesia, ABF juga mengusir 13 kapal ikan Indonesia lainnya ke luar perairan Australia.

"Akhir pekan kami cukup sibuk karena kami menemukan 16 kapal yang menangkap ikan secara ilegal dan meresponnya bersama dengan WA Fisherie. Ini menunjukkan tekad bahwa kita harus melawan penangkapan ikan ilegal, tidak hanya di daerah Rowley Shoals, tetapi di seluruh bagian utara negara ini," ujar Laksamana Hill.

Selain mengusir kapal, ABF juga menyita ratusan kilogram peralatan penangkapan ikan dan hasil tangkapan kapal-kapal tersebut. Sekitar 630 kilogram teripang juga disita dari kapal-kapal itu. Laksamana Hill menyebut, para nelayan Indonesia tidak terkejut dengan penangkapan tersebut.

KKP Tunda Patroli Bersama Pasukan Perbatasan Australia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunda patroli bersama Pasukan Perbatasan Australia (ABF).

Hal itu sebagai respons KKP pasca otoritas Australia melakukan pembakaran terhadap tiga kapal nelayan Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menerangkan, penundaan patroli bersama dilakukan sampai pihak KKP mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari ABF.

Baca juga: China Buat Tiruan Kapal Induk dan Kapal Perusak AS, Diduga untuk Latihan Perang Hadapi Amerika

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved