Kamis, 2 Oktober 2025

Merck Tandatangani Pakta untuk Perluas Produksi Versi Generik Molnupiravir

Merck mengatakan bahwa lisensi bebas royalti tersebut akan berlaku untuk 105 negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
Handout / Merck & Co,Inc. / AFP | Kena Betancur / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / AFP
Molnupiravir | Papan nama gedung perusahaan Merck 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, NEW JERSEY - Merck & Co telah menandatangani perjanjian lisensi dengan Medicines Patent Pool (MPP) yang didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ini akan memungkinkan lebih banyak perusahaan untuk memproduksi versi generik dari pengobatan antivirus oral eksperimental virus corona (Covid-19), Molnupiravir.

Pernyataan ini disampaikan produsen obat asal Amerika Serikat (AS) itu dan MPP pada Rabu kemarin.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Kamis (28/10/2021), Merck mengatakan bahwa lisensi bebas royalti tersebut akan berlaku untuk 105 negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Hal ini memungkinkan produsen yang dipilih oleh MPP untuk membuat versi generik molnupiravir.

Baca juga: Prancis Pesan 50.000 Dosis Obat Covid-19 Molnupiravir dari Merck

Perlu diketahui, molnupiravir merupakan pil antivirus yang dikembangkan oleh Merck bersama Ridgeback Biotherapeutics.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS saat ini sedang mempertimbangkan otorisasi penggunaan darurat obat tersebut yang ditunjukkan dalam uji klinis untuk mengurangi separuh risiko penyakit serius dan kematian pasien Covid-19, saat diberikan lebih awal.

Baca juga: Fauci Ajak Warga Amerika untuk Tetap Divaksin Meski Obat dari Merck Bisa Turunkan Risiko Kematian

"Ini adalah lisensi sukarela pertama yang transparan dan didorong oleh teknologi medis Covid-19 untuk kepentingan kesehatan masyarakat," kata Merck dan MPP dalam pernyataan bersama.

Perusahaan akan dapat mengajukan sub-lisensi dari MPP, lisensi yang juga mencakup transfer teknologi ini akan tetap bebas royalti selama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan pandemi sebagai 'Kondisi Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional'.

Merck pada awal tahun ini menandatangani kesepakatan lisensi bilateral dengan delapan produsen obat generik India, termasuk Aurobindo Pharma, Cipla, Dr Reddy's Labs, Emcure Pharmaceuticals, Hetero Labs, Sun Pharmaceuticals dan Torrent Pharmaceuticals.

Perjanjian dengan MPP ini memperluas basis manufaktur di luar perusahaan-perusahaan tersebut.

Baca juga: Fauci Ajak Warga Amerika untuk Tetap Divaksin Meski Obat dari Merck Bisa Turunkan Risiko Kematian

MPP mengatakan bahwa ada 24 perusahaan yang telah menyatakan minatnya untuk memproduksi obat tersebut.

"Kami selama ini tahu bahwa kami ingin mendiversifikasi jejak geografis mitra generik kami, sehingga kami tidak hanya memiliki pemasok generik di India, tetapi juga di wilayah geografis lain," kata Direktur Eksekutif Kebijakan Publik Global Merck, Paul Schaper.

Di sisi lain, yayasan Bill & Melinda Gates menyampaikan pada pekan lalu bahwa mereka akan menghabiskan hingga 120 juta dolar AS untuk memulai pengembangan versi generik molnupiravir.

Ini mereka lakukan untuk membantu memastikan bahwa negara-negara berpenghasilan rendah memiliki akses yang sama ke obat tersebut.

SebelumnyaMerck & Co telah meminta otorisasi penggunaan darurat (EUA) dari regulator obat AS, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) untuk pengobatan antivirus virus corona (Covid-19).

Diketahui, pada 1 Oktober lalu, Merck mengumumkan berhasilnya uji coba Molnupiravir yang diklaim dapat mengurangi risiko rawat inap dan kematian akibat Covid-19 hingga mencapai 50 persen.

"Merck telah mengajukan aplikasi Emergency Use Authorization (EUA) ke Food and Drug Administration (FDA) AS untuk Molnupiravir, obat antivirus oral yang diteliti untuk pengobatan Covid-19 ringan hingga sedang pada orang dewasa yang berisiko progresif ke Covid-19 kategori parah atau berisiko rawat inap," kata perusahaan itu.

Jika disetujui, pil yang dikembangkan Merck bersama Ridgeback Biotherapeutics ini akan menjadi obat Covid-19 oral pertama yang disetujui oleh FDA AS.

"Pada analisis sementara, Molnupiravir mengurangi risiko rawat inap atau kematian mencapai sekitar 50 persen," kata pernyataan itu.

Dikutip dari laman Sputnik News, Selasa (12/10/2021), analisis sementara dari studi fase 3 menemukan 7,3 persen pasien yang diobati dengan Molnupiravir dirawat di rumah sakit dalam waktu 29 hari.

Sedangkan untuk pasien yang menerima plasebo, 14,1 persen dirawat di rumah sakit atau meninggal pada hari ke 29.

Selanjutnya, tidak ada kematian yang dilaporkan terjadi pada pasien yang diberi Molnupiravir dalam periode 29 hari.

Sementara 8 kematian dilaporkan terjadi pada pasien yang diobati menggunakan plasebo.

"775 peserta uji coba memiliki gejala Covid-19 yang dikonfirmasi laboratorium, dan Molnupiravir atau plasebo diberikan secara acak dalam lima hari munculnya gejala," jelas pernyataan itu.

Efek samping sebanding ditemukan pada kelompok Molnupiravir dan plasebo, dengan sekitar 10 persen melaporkan adanya efek samping.

Hanya 1,3 persen dari kelompok Molnupiravir yang menghentikan terapi, karena munculnya efek samping ini.

Lalu kurang dari 3,4 perssn dari kelompok plasebo pun turut melakukannya.

Peserta pun tidak divaksinasi dan memiliki setidaknya satu faktor mendasar yang menempatkan mereka pada risiko lebih besar terinfeksi kasus Covid-19 yang lebih parah.

Faktor risiko yang paling umum ditemukan termasuk di antaranya obesitas, berusia di atas 60 tahun, diabetes atau penyakit jantung.

Penelitian ini menunjukkan efektivitas Molnupiravir tidak dipengaruhi oleh waktu timbulnya gejala atau faktor risiko yang mendasari kondisi pasien.

Selain itu, obat ini diklaim efektif secara konsisten dalam mengobati semua varian Covid-19, termasuk strain Delta yang sangat dominan dan sangat mudah menular.

Uji coba ini dilakukan pada lebih dari 170 lokasi di sejumlah negara termasuk AS, Kanada, Inggris, Brazil, Italia, Jepang, Afrika Selatan, Spanyol, Ukraina dan Guatemala.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved