Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Harga PCR Akan Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu, Berapa Tarif di Negara Tetangga?

Namun sama halnya dengan di Indonesia, pemerintah Negeri Jiran juga memberlakukan batas tarif tertinggi biaya tes PCR.

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Tes PCR 

Aturan batas harga tes PCR tertinggi tersebut berlaku sejak Mei 2021. Sebelum adanya regulasi tersebut, biaya tes PCR di Malaysia berkisar RM 200 atau sekitar Rp 684.000.

Selain biaya tes PCR batasan tertinggi, pemerintah Malaysia juga menerapkan batas untuk biaya tes RT antigen yakni paling mahal RM 60 atau sekitar Rp 205.200 dan RT antibodi sebesar RM 50 atau sekitar Rp 171.000.

Baca juga: Memberatkan Penumpang, Epidemiolog Sarankan Pemerintah Beri Subsidi Harga Tes PCR

Namun batasan harga tes PCR di atas hanya berlaku untuk wilayah Semenanjung Malaya.

Artinya, untuk kawasan Sabah dan Sarawak memiliki aturan yang berbeda.

Harga tertinggi untuk tes RT-PCR di Sabah dan Sarawak adalah RM 200, tes RT antigen yakni RM 80 dan tes RT antibodi RM 70.

Pasca keluarnya ketetapan tersebut, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Malaysia menekankan bahwa harga pagu ini adalah untuk biaya laboratorium saja.

Artinya belum termasuk biaya tambahan berupa pengambilan sampel, biaya alat pelindung diri (APD), dan biaya konsultasi dengan tenaga medis.

"Kami berharap masyarakat bisa memahami bahwa harga yang ditetapkan pemerintah hanya untuk biaya tes laboratorium, yang tidak termasuk biaya tambahan untuk layanan, pengiriman sampel, hasil pelacakan, dan APD staf rumah sakit," jelas Datuk Kuljit Singh, Presiden Asosiasi Rumah Sakit Swasta Malaysia.

Harga tes PCR di Singapura

Untuk biaya tes PCR di Singapura, bisa berpedoman pada standar tarif yang ditetapkan oleh pemerintah Immigration & Checkpoints Authority (ICA).

Mengutip laman resmi ICA Singapura, semua pelancong yang masuk Singapura diwajibkan melakukan tes RT PCR setibanya di sana.

Biaya tes PCR resmi ditetapkan sebesar 160 dollar Singapura atau sekitar Rp 1.685.200 (kurs Rp 10.530), sudah termasuk pajak.

Lokasi tes untuk mereka yang baru masuk ke Singapura dilakukan melalui Bandara Cangi, Woodlands and Tuas Checkpoints, dan Tanah Merah Ferry Terminal.

Sementara untuk warga Singapura yang masuk dalam kategori menerapkan Stay-Home Notice (SHN), maka biaya tes PCR ditetapkan sebesar 125 dollar Singapura atau sekitar Rp 1.316.600.

Tes PCR juga bisa dilakukan di berbagai klinik swasta yang ada di negara tersebut. Seperti klinik swasta Minmed yang dikutip dari laman resminya, menerapkan harga tes PCR seharga 128 dollar Singapura.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved