Selasa, 7 Oktober 2025

Pinjaman Online

Ketahui Ciri-ciri Pinjol Ilegal, Ini Daftar Pinjaman Online Legal Berizin OJK

Waspadai serta ketahui ciri-ciri pinjaman online ilegal, berikut daftar pinjaman online legal yang sudah memiliki izin OJK

Penulis: Faishal Arkan
IST/HALOMONEY
Waspadai dan Ketahui Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal, Ini Daftar Pinjaman Online Legal Berizin OJK 

Berikut cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk cek legalitas sebuah perusahaan pinjaman online, di antaranya:

- Cek di website OJK

www.ojk.go.id atau bisa dengan klik bit.ly/daftarfintechlendingOJK

- Hubungi kontak OJK 157

Melalui WhatsApp 081-157-157-157

Telepon 157, atau

email [email protected]

E. Daftar Pinjaman Online Legal

Dikutip dari laman OJK, berikut 106 daftar Perusahaan Pinjaman Online Legal berizin OJK, yakni:

1. Danamas https://p2p.danamas.co.id

2. investree https://www.investree.id

3. amartha https://amartha.com

4. DOMPET Kilat https://www.dompetkilat.co.id

5. KIMO http://kimo.co.id

6. TOKO MODAL https://www.tokomodal.co.id

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved