Garuda Indonesia Merugi
Soal Opsi Pailit, Dirut Garuda Irfan Setiaputra Akhirnya Buka Suara, Berikut Pernyataannya
Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberikan tanggapan opsi pailit yang terus berhembus kencang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberikan tanggapan opsi pailit yang terus berhembus kencang.
Direktur Utama Garuda, Irfan Setiaputra menyatakan memang ada opsi tersebut dari Kementerian BUMN, namun pihaknya saat ini hanya berfokus pada meningkatkan kinerja.
Opsi pailit ini terus mencuat seiring langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membuka opsi menggantikan Garuda dengan Pelita Air jika Garuda resmi pailit. Opsi tersebut mendapat tanggapan dari Irfan Setiaputra.
Selain itu, maskapai flag carrier ini memang tengah menghadapi sidang gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang bisa berujung status pailit.
Baca juga: Penumpang Pesawat Tak Boleh Gunakan Rapid Test Antigen untuk Syarat Terbang, Ini Kata Dirut Garuda
“Hal tersebut merupakan pandangan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia dalam melihat berbagai kemungkinan melalui perspektif yang lebih luas atas berbagai opsi-terkait langkah pemulihan kinerja Garuda Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (20/10/2021).
Di sisi lain, Irfan juga menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya memperbaiki kinerja keuangan perseroan melalui restrukturisasi.
“Adapun fokus utama kami di Garuda Indonesia saat ini adalah untuk terus melakukan langkah akseleratif pemulihan kinerja yang utamanya dilakukan melalui program restrukturisasi menyeluruh yang tengah kami rampungkan,” ucapnya.
Baca juga: Garuda Pangkas Gaji Karyawan 30-50 Persen, Berikut Pernyataan Manajemen GIAA di BEI
“Upaya tersebut turut kami intensifkan melalui berbagai upaya langkah penunjang perbaikan kinerja Garuda Indonesia secara fundamental khususnya dari basis operasional penerbangan,” sambungnya.
Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini mulai terkendali menjadi pertanda baik untuk melanjutkan upaya perbaikan keuangan Garuda Indonesia.
“Kami optimistis dengan sinyal positif industri penerbangan nasional di tengah situasi pandemi yang mulai terkendali serta dibukanya sektor pariwisata unggulan Indonesia, menjadi momentum penting dalam langkah-langkah perbaikan kinerja yang saat ini terus kami optimalkan bersama seluruh stakeholders terkait,” ucapnya.
Sebelumnya, VP Corporate Secretary & Investor Relations Garuda Indonesia Mitra Piranti juga buka suara perihal kabar Garuda Indonesia pailit.
Baca juga: Pemerintah Kembali Buka Pintu Internasional untuk Turis Asing, Garuda: Kita Tunggu Kondisi Pasar
"Dapat kami pastikan sampai dengan saat ini, perseroan terus melakukan langkah-langkah strategis akselerasi pemulihan kinerja dengan fokus utama perbaikan fundamental kinerja perseroan," katanya dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (20/10/2021).
Mitra berujar, Garuda Indonesia terus melakukan pembenahan di berbagai aspek untuk memperbaiki kinerja agar tidak semakin terjerembab di situasi pandemi seperti sekarang.
"Upaya tersebut turut kami intensifkan melalui berbagai upaya langkah penunjang perbaikan kinerja, khususnya dari aspek operasional penerbangan," ungkap dia.
Meski begitu, lanjut Mitra, pihak manajemen masih melihat optimisme di masa depan karena industri pariwisata mulai menggeliat. Sehingga diharapkan kinerja perseroan bisa membaik. Ia melanjutkan, selain menghadapi PKPU, Garuda Indonesia juga terus berkomunikasi dengan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas terkait rencana restrukturisasi utang.
"Di samping itu, negosiasi dan komunikasi dengan para kreditur secara berkesinambungan dijalankan oleh perseroan guna mencapai penyelesaian terbaik dan restrukturisasi yang optimal guna dapat memperbaiki fundamental kinerja perseroan ke depannya," beber Mitra.
PKPU
Selain masalah tersebut, Garuda juga angkat suara atas kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta.
Lewat penjelasan ke BEI, manajemen Garuda juga menyebut bahwa perusahaan memang sedang menunggu putusan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta.
Namun sidang putusan PKPU yang semestinya terjadi pada Kamis lalu, 14 Oktober 2021 harus ditunda hingga pekan depan lantaran majelis hakim tidak hadir.
Seperti ditulis dalam pemberitaan KONTAN, pemohon PKPU Garuda adalah My Indo Airlines. Ini adalah maskapai penerbangan kargo yang berpusat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
Maskapai ini mengoperasikan penerbangan kargo terjadwal dan sewaan dengan rute domestik dan internasional.
PKPU ini didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 289/Pdt.Sus/PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Sidang pertama proses PKPU ini akan dilakukan pada 27 Juli 2021 lalu, adapun putusan PKPU akan dilakukan pada 21 Oktober nanti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
My Indo Airlines adalah perusahaan maskapai kargo. Pada 26 Januari 2019, My Indo Airlines bekerjasama dengan Garuda meluncurkan layanan cargo freighter.
Layanan cargo freighter tersebut dioperasikan dengan armada B737-300F berkapasitas 15 ton angkutan kargo.
Tak banyak terungkap detail kasus ini, namun Garuda Indonesia dalam penjelasannya ke BEI menyebut akan bahwa pembacaan putusan PKPU pasca ditunda akan diagendakan lagi dalam sidang berikutnya pada tanggal 21 Oktober 2021.
"Upaya lanjutan dari perusahaan akan kami sampaikan setelah pembacaan putusan dilakukan,” sebut manajemen Garuda.
Garuda juga mengaku, lantaran pembacaan putusan ditunda hingga saat ini tidak terdapat dampak terhadap proses restrukturisasi menyeluruh yang dilakukan perusahaan. (Muhammad Choirul Anwar/Kompas.com/Titis Nurdiana/kontan.co.id)