OJK Segera Terbitkan Blueprint Transformasi Digital di Sektor Perbankan, Apa Saja Isinya?
OJK akan segera menerbitkan blueprint transformasi digital perbankan untuk memberi kerangka kerja yang seimbang antara inovasi dan keamanan perbankan
Laporan Reporter Kontan, Dina Mirayanti Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan blueprint transformasi digital perbankan yang bertujuan memberikan kerangka kerja yang seimbang antara inovasi dan keamanan perbankan.
Teguh Supangkat, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK mengatakan, ada beberapa kebijakan yang dituangkan dalam cetak biru transformasi digital tersebut. Pertama, menyangkut prinsip proteksi data dan kebijakan data transfer.
Lalu, kebijakan data governance, kebijakan tata kelola dan arsitektur teknologi informasi.
Selain itu ada kebijakan cyber security yang mengacu pada standard internasional. Kemudian, kebijakan outsourcing atau standar kerjasama bank dan pihak ketiga.
Selanjutnya arah tatanan institusi yang mendukung transformasi digital. "Cetak biru ini akan diluncurkan dalam waktu dekat," ujar Teguh pada OJK Innovation Day, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Bank Indonesia: Indeks Penjualan Riil Agustus Naik
Dia menekankan, blue print tersebut dibuat karena perkembangan digital banking dengan seluruh infrastruktur yang menyertainya tentu akan memicu tantangan sendiri dalam terinformasi bank digital ke depan.
Baca juga: Bantu Genjot Industri Logistik, Bank Mandiri Kembangkan Platform NLE
OJK melihat terdapat sejumlah potensi resiko dan tantangan yang harus diantisipasi oleh bank dalam melakukan transformasi operasionalnya dari bisnis tradisional menjadi fully digital.
Potensi resiko tersebut terkait dengan data protection dan isu transfer data, resiko strategi yang muncul dari ketidakcocokan strategi IT, cyber security, kebocoran data nasabah, bias algoritma dalam pemanfaatan kecerdasan buatan.
Baca juga: Jumlah Penyelenggara Fintech Lending Turun Drastis, OJK Sebut Penyebabnya
Lalu, IT outsourcing, ketersediaan jaringan telekomunikasi, dan dukungan dari regulatory framework.
"Untuk menjalankan bisnis secara digital akan membutuhkan infrastruktur dan jaringan komunikasi. Kebutuhan itu harus didukung oleh dari sisi regulator yang supported agar bank bisa bergerak cepat dalam menyediakan suatu produk atau layanan digital dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian," pungkas Teguh.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Blueprint transformasi digital perbankan akan segera terbit