Selasa, 7 Oktober 2025

Cairkan BLT UMKM Tanpa Antre, Akankah Penyaluran BPUM Berlanjut di 2022? Ini Penjelasannya

Bantuan UMKM Rp 1,2 juta dapat dicairkan tanpa antre melalui BRI, lalu akankah penyaluran bantuan dilanjutkan hingga tahun 2022? berikut jawabannya.

Tribunnews.com
Ilustrasi bantuan sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Program bantuan khusus untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih terus disalurkan hingga saat ini.

Pencairan BPUM saat ini telah memasuki tahap kedua, dan ditargetkan akan selesai pada bulan September 2021.

Dikutip dari dari Kompas.com, hingga saat ini bantuan UMKM telah diterima oleh 12,7 juta penerima, dari total target penerima sebanyak 12,8 juta penerima.

Masyarakat pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 Juta.

Lalu akankah penyaluran bantuan UMKM kembali dilanjutkan pada tahun 2022?

Dilansir Kompas.com, pemerintah melalui Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan program BLT UMKM tersebut.

Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran program BLT UMKM 2022.

“BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini,” ucapnya dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021) lalu.

BPUM ini merupakan program bantuan yang disalurkan untuk mengatasi masalah perekonomian masyarakat selama pandemi berlangsung.

Baca juga: Wakil Menteri BUMN Sebut Banyak Data Penerima BLT UMKM Tidak Akurat

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cair September 2021

Cek Penerima BLT UMKM:

A. BRI

- Pertama login https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

B. BNI

- Klik link http://banpresbpum.id;

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Kemudian klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Cara Cairkan Bantuan UMKM

BLT UMKM diberikan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, segera cairkan bantuan setelah Anda menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Dicairkan Bertahap, Akses kemnaker.go.id untuk Cek Status BSU

Baca juga: Cair Bulan Ini! Akses cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH

Cara Cairkan Bantuan Tanpa Antre Melalui Reservation System Eform BRI:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.

- Kemudian lengkapi dan isi kode verifikasi, lalu akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Setelah itu nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Elsa Catriana)

Berita lain terkait BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved