Sabtu, 4 Oktober 2025

Aset Kripto Bisa Jadi Pilihan Instrumen Investasi, Disimpan Saja Bisa Dapat Bunga

Pemilik aset kripto bisa mendapatkan bunga tahunan dari hasil menyimpan asetnya dalam periode waktu tertentu

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
ist
Triv.co.id meluncurkan Triv Crypto Staking untuk membantu investor kripto untuk mendapatkan passive income. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkembangan aset kripto sebagai instrumen investasi semakin menggairahkan dari waktu ke waktu.

Di masa lalu, keuntungan dari aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Tether, BNB dan lain sebagainya hanya diraih dari transaksi jual beli alias trading, dan juga kenaikan nilai hasil investasinya berkat menyimpan selama periode tertentu.

Tapi kini pemilik aset kripto bisa mendapatkan bunga tahunan dari hasil menyimpan asetnya dalam periode waktu tertentu, atau biasa disebut staking.

"Bunga yang didapat dari staking sendiri sebenarnya adalah reward atas kesediaan pengguna aset kripto untuk mengunci asetnya selama periode tertentu," kata Gabriel Rey, founder dan CEO Triv.co.id dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).

Dengan staking, kata Rey pengguna melakukan proses partipasi aktif dalam validasi transaksi (seperti penambangan) pada blockchain proof-of-stake (PoS).

Di blockchain ini, siapa pun dengan saldo minimum dari aset kripto tertentu dapat memvalidasi transaksi dan mendapatkan reward Staking.

Baca juga: Perdagangan Aset Kripto Akan Dikembangkan ke Sektor Asuransi, Jasa dan Konstruksi

Melihat potensi manfaat dari staking bagi investor aset kripto, Triv.co.id meluncurkan Triv Crypto Staking  yang akan membantu investor kripto untuk mendapatkan passive income sambil HODLL koin investor.

Baca juga: Market Cap Aset Kripto Naik Lagi, Tembus Rp 28.800 Triliun

Jadi selain dapat capital gain, investor juga masih mendapatkan bunga atau seperti dividen.

Gabriel Rey Founder dan CEO Triv.co.id mengatakan, staking membantu mengamankan protokol aset atau koin pengguna.

Baca juga: Ini Perbedaan Standar Akuntansi Kripto dan Digital Rupiah

"Tidak seperti deposito tradisional, bunga staking dapat diambil secara harian atau mingguan, tanpa potongan apapun," kata Gabriel dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).

Dikatakannnya, bunga yang ditampilkan di sistem Triv.co.id adalah bunga yang didapatkan pengguna, bersih.

Bunga staking akan dibagikan secara tetap dan dapat dicairkan secara langsung ke 61 bank & E-wallet yang didukung oleh system Triv.co.id selama 24 jam tanpa hari libur.

“Tidak seperti pasar saham ataupun reksa dana dimana penarikan menunggu 2-3 hari kerja, pasar kripto tidak memiliki hari libur,” ungkap Rey.

Dia mengklaim, seluruh dana nasabah Triv.co.id di cold storage dijamin dan diasuransikan oleh Bitgo Kustodian dan Lloyd insurance England sebesar 100.000.000 USD atau setara Rp 1,45 triliun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved