Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Bioskop Diizinkan Dibuka untuk Daerah PPKM Level 2 dan 3

Pemerintah mengizinkan bioskop beroperasi atau dibuka kembali, tetapi hanya berlaku untuk daerah yang menerapkan PPKM Level 2 dan 3.

Editor: Sanusi
istimewa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengizinkan bioskop beroperasi atau dibuka kembali, tetapi hanya berlaku untuk daerah yang menerapkan PPKM Level 2 dan 3.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual, Senin (13/9/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS PPKM Masih Lanjut, Bioskop Mulai Buka Maksimal 50 Persen di Daerah Level 2 dan 3

Luhut menyampaikan, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian dan pengetatan aktivitas masyarakat, seiring kondisi Covid-19 yang semakin membaik hingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan.

"Pertama pembukaan bioskop, kapasitas maksimal 50 persen pada kota level 3 dan level 2. Namun, dengan kewajiban aplikasi PeduliLindungi, serta protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut.

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Jawa Bali Diperpanjang Lagi Hingga 20 September

Luhut menegaskan, hanya pengunjung kategori hijau atau negatif Covid-19 yang dapat masuk bioskop.

"Saya ulangi, hanya kategori hijau yang dapat masuk area biskop," papar Luhut.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan