Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ambil Antrean Online sebelum Mencairkan
Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada September 2021.
- Klik 'Proses Inquiry';
- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;
5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Baca juga: Festival Kuliner Blibli Pecahkan Rekor MURI, Libatkan 3.190 UMKM
Baca juga: Kontes Masterclass Kopi vs Ikan Mendukung Gernas BBI disambut Antusias UMKM
Syarat Penerima
Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca juga: Junjung Kualitas dan Dengarkan Permintaan Pasar, Rahasia UMKM Survive dari Zaman ke Zaman
Baca juga: Menparekraf Sebut UMKM Kuliner di Jakarta Utara Sumbang 41,5 Persen Lapangan Kerja
Jadwal Pencairan BLT UMKM