Kamis, 2 Oktober 2025

Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ambil Antrean Online sebelum Mencairkan

Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada September 2021.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang. Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan BLT UMKM pada September 2021. 

- Klik 'Proses Inquiry';

- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;

5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca juga: Festival Kuliner Blibli Pecahkan Rekor MURI, Libatkan 3.190 UMKM

Baca juga: Kontes Masterclass Kopi vs Ikan Mendukung Gernas BBI disambut Antusias UMKM

Syarat Penerima

Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca juga: Junjung Kualitas dan Dengarkan Permintaan Pasar, Rahasia UMKM Survive dari Zaman ke Zaman

Baca juga: Menparekraf Sebut UMKM Kuliner di Jakarta Utara Sumbang 41,5 Persen Lapangan Kerja

Jadwal Pencairan BLT UMKM

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved