Selasa, 30 September 2025

Jababeka Siapkan Beasiswa untuk Keluarga Penghuni yang Terdampak Pandemi Covid-19

Beasiswa ditujukan bagi keluarga yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pemotongan gaji 50 tetapi masih mempunyai tanggungan keluarga

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
ist
Jababeka 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Emiten pengembang properti PT Jababeka Tbk (Jababeka) bekerjasama dengan Yayasan Pendidikan Universitas Presiden (YPUP) memberi program beasiswa pendidikan bagi penghuni yang terdampak pandemi Covid-19.

Beasiswa ditujukan bagi keluarga yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pemotongan gaji 50 tetapi masih mempunyai tanggungan keluarga untuk melanjutkan pendidikan (KB, TK, SD, SMP, SMA, Universitas).

Baca juga: Properti Berkonsep SOHO Mulai Diminati Dunia Usaha di Kota Bandung

Direktur Utama PT Jababeka Tbk Budianto Liman mengatakan beasiswa yang akan diberikan yaitu beasiswa penuh (full scholarship) dan beasiswa sebagian (partial scholarship) hingga 76 persen.

Ia bilang, syarat beasiswa yang diberikan mudah dan tanpa pungutan biaya.

“Program beasiswa ini diharapkan untuk dapat meringankan beban dan bermanfaat bagi penghuni Kota Jababeka yang terdampak PHK dengan menyediakan beasiswa di semua jenjang pendidikan," ujar Budianto dalam keterangannya, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Perusahaan Properti Belanjakan Modal Rp 152 Miliar untuk Beli Lahan Potensial di Balikpapan

Budianto menjelaskan untuk mendapat beasiswa penghuni Kota Jababeka perlu melampirkan KTP atau surat domisili, surat keterangan PHK atau surat pemotongan gaji 50 persen dari perusahaan yang terdampak covid-19, dan kartu keluarga atau surat keterangan bagi anak usia sekolah.

Adapun seleksi program beasiswa Jababeka ini terdiri dari tiga tahap di antaranya pendaftaran dari 17 Agustus – 15 September 2021 2021, assessment dan verifikasi dari 17–18 September, dan pengumuman pada 20 September 2021.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan