Belanja Masyarakat Turun Karena Ada Pembatasan Mobilitas, Pengusaha Terpaksa Pangkas Produksi
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, saat ini bisa dikatakan dunia usaha nasional belum sepenuhnya bangkit dari keterpurukan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan, Indonesia telah menjalani pandemi Covid-19 lebih dari satu setengah tahun dan belum tahu kapan akan berakhir.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, saat ini bisa dikatakan dunia usaha nasional belum sepenuhnya bangkit dari keterpurukan.
"Begitu pula anggota Kadin di pusat, di daerah, serta semua anggota dari koperasi hingga skala UMKM. Pengusaha terpaksa mengurangi produksinya karena belanja masyarakat turun akibat mobilitas dibatasi guna mencegah penularan Covid-19," ujarnya dalam acara "Kongres ISEI XXI dan Seminar Nasional 2021", Selasa (31/8/2021).
Menurut Arsjad, Kadin Indonesia sepakat dengan pemerintah bahwa kesehatan adalah prioritas dan kegiatan ekonomi merupakan suatu keharusan.
"Kami melihat bahwa sebagai Kadin ada tiga segitiga utama yakni kesehatan, lalu kita bicara mengenai ekonomi, dan juga mengenai sosial," katanya.
Sebelum ada pandemi, pengusaha optimistis dapat menggerakan roda bisnis dengan kencang.
"Seperti kita ketahui pada tahun 2019, sungguh kita semua menyiapkan diri berlari kencang. Tujuannya agar kegiatan bisnis semakin beringas dan juga pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat bersaing dengan negara tetangga, tapi tidak disangka Covid-19 datang menyerang," ujar Arsjad.
Baca juga: Kadin Indonesia Dukung Restu Graha Dana Akuisisi Mastex Indo Adi Perkasa
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan dunia usaha telah lama menantikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilonggarkan.
"Pengunjung mal yang boleh makan di tempat (dine-in) menjadi 50 persen, ini akan semakin menambah gairah ekonomi," kata Sarman.
Menurutnya, pelonggaran PPKM langkah tepat sehingga sektor usaha bisa kembali menghidupi para pekerjanya.
Sarman menilai kebijakan pro pengusaha ini akan berdampak luas termasuk meningkatkan kontribusi konsumsi rumah tangga.
"Jumlah pengunjung mal berpotensi semakin meningkat, penjualan makanan/minuman di gedung perkantoran bergerak kembali, penumpang transportasi akan meningkat," ucapnya.
Baca juga: Dampak PPKM Darurat Terhadap Pengusaha, Ketum Kadin Arsjad Rasjid: Tak Ada Bendera Putih
Disamping itu, masih ada beberapa sektor usaha yang masih menunggu kelonggaran yang diperluas seperti aneka jasa Event Organizer/MICE penyelenggara pameran, tempat wisata dan turunannya.
Pelaku usaha hiburan seperti bioskop dan hiburan malam yang sudah sampai 1,5 tahun belum diperbolehkan buka secara penuh.
Menurutnya, nasib para pelaku usaha di sektor ini juga harus diselamatkan karena mereka juga memiliki tenaga kerja yang tidak sedikit.
"Pemerintah sudah harus menyentuh dan memperhatikan nasib mereka dan memberikan bantuan dalam bentuk relaksasi atau insentif," kata Sarman.
Ia menjamin pelaku usaha akan patuh dan taat melaksanakan peraturan PPKM secara ketat seperti kewajiban pengunjung di mal dan perkantoran yang wajib divaksin, proses yang ketat dan jam operasional yang ditentukan.
Baca juga: Pengusaha Chairul Tanjung dan Wakil Menteri BUMN Masuk Jajaran Pengurus Baru Kadin
"Kita harus kawal bersama agar tren kasus Covid-19 semakin menurun dan terkendali agar level PPKM dipastikan semakin menurun tidak balik naik kembali," ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyambut baik pelonggaran di lingkungan pusat perbelanjaan saat masa PPKM.
"Kami menyambut baik keputusan pelonggaran tersebut, terutama karena kapasitas restoran dan kafe untuk makan di tempat (dine-in) ditingkatkan menjadi 50 persen dari sebelumnya yang hanya 25 persen," kata Alphonzus.
Itu karena restoran dan kafe menjadi salah satu destinasi utama di pusat perbelanjaan.
Menurutnya, sudah hampir dua bulan ini sektor ritel kehilangan pendapatan bahkan beberapa karyawan harus dirumahkan.
"Peningkatan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan diharapkan dapat segera memulihkan kondisi usaha sektor ritel yang telah tidak bisa berusaha selama dua bulan," katanya.
Operasi 100 Persen
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini tengah fokus memantau pelaksanaan uji coba 100 persen sektor esensial terhadap sekitar 200 perusahaan yang terpilih.
Uji coba tersebut telah berlangsung sejak 18 Agustus 2021, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease -19 di Wilayah Jawa Bali.
Selama pelaksanaan uji coba para pelaku usaha terpilih dipantau protokol kesehatannya termasuk pelaksanaan 3M, 3T, percepatan vaksinasi karyawan dan juga penggunaan aplikasi PeduliLindungi di fasilitas produksi.
Hal tersebut merupakan indikator kesiapan pelaku usaha untuk beradaptasi dari periode pandemi menuju endemi.
Staf khusus Menteri Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, Kemenperin berupaya memastikan pelaku usaha memenuhi kriteria protokol kesehatan sebelum diizinkan beroperasi seratus persen.
“Kami sudah menunjuk beberapa industri percontohan untuk bisa melakukan uji coba operasi secara penuh. Sejauh ini hasilnya cukup meyakinkan,” kata Sigit.
Baca juga: Profil Pandu Sjahrir, Keponakan Luhut yang Jadi Pengurus Baru Kadin, Wadirut di Toba Bara
Sigit menjelaskan sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi pelaku industri adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat, mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), jumlah mayoritas karyawan yang bekerja sudah mendapatkan vaksinasi.
Kemenperin juga turut menguji coba pengoptimalisasian penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu metode screening, saat mengunjungi Pabrik PT HM Sampoerna di Kawasan Industri Rungkut, Surabaya.
"Kami melihat langsung penerapan uji coba di pabrik Sampoerna. Protokol kesehatan fasilitasnya luar biasa dan diatas rata- rata perusahaan pada umumnya. Terlebih hampir seluruh karyawan sudah divaksinasi,” katanya.
Ia melihat, pabrik Sampoerna tidak hanya mengatur alur mobilitas karyawan saat berada di fasilitas produksi.
Namun juga saat beraktivitas di fasilitas umum perusahaan seperti musala, kantin, dan parkiran.
"Dengan pengaturan tersebut karyawan hanya berinteraksi dengan kelompok kerjanya saja sehingga mekanisme tracing lebih terpantau dengan baik. Bahkan, tempat belanja juga disediakan oleh Sampoerna supaya tenaga kerja SKT yang 90 persen perempuan tidak harus mampir ke tempat umum setelah bekerja seperti pasar atau swalayan," katanya.
Kepala Pabrik Sampoerna, Markus Hosea, menyampaikan apresiasinya kepada Kementrian Perindustrian telah memberikan kepercayaan Sampoerna untuk dapat melakukan uji coba operasi secara penuh.
“Protokol kesehatan yang ketat dapat turut mendukung upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus Covid-19 yang pada akhirnya membangkitkan perekonomian Indonesia,” papar Markus. (Tribun Network/nas/sen/van/wly)