Ada Beras Harus Dibuang karena Turun Mutu, Bulog Minta Pemerintah Gerak Cepat Ambil Keputusan
Cadangan beras Perum Bulog hingga 27 Agustus 2021 sebanyak 1,16 juta ton dengan potensi disposal atau dibuang karena mengalami penurunan mutu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cadangan beras Perum Bulog hingga 27 Agustus 2021 sebanyak 1,16 juta ton, dengan potensi disposal atau dibuang karena mengalami penurunan mutu.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengatakan, stok beras yang dimiliki Bulog sampai saat ini, sebagian ada hasil pengadaan impor beras pada 2018 atau tiga tahun yang lalu.
Namun, Buwas tidak merinci jumlah beras impor 2018 yang masih tersisa hingga saat ini.
"Saya melaporkan dengan kondisi kualitas, karena ada dari 2018 pengadaan, sebagian dalam negeri, dan sebagian besar impor. Karena ini, sudah tiga tahun lebih, beras turun mutu," papar Buwas saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR di gedung Parlemen, Senin (30/8/2021).
Menurutnya, Bulog telah bersurat dan menyampaikan secara langsung saat rapat koordinasi terbatas dengan pemerintah untuk memutuskan nasib beras hasil impor 2018 yang masih ada.
Baca juga: Hingga 27 Agustus 2021, Stok Beras Bulog Mencapai 1,16 Juta Ton
"Tiga kali rakortas tidak ada keputusan, karena bukan tanggung jawab seluruh Bulog. Ini beras CBP (cadangan beras pemerintah), jadi penugasan pemerintah, kami impor juga penugasan pemerintah, tapi setelah itu tidak digunakan," papar Buwas.
Baca juga: Faisal Basri : Badan Pangan Nasional Terbentuk, Bulog dan Kemendag Diharapkan Tak Ribut-Ribut Lagi
"Kami sudah bersurat ke Kemendag, Kemenko Perekonomian, Kemenkeu untuk segera ada keputusan karena Bulog beli dengan meminjam dan bunga komersil," sambung Buwas.
Buwas pun menyebut, perawatan beras tidak mudah dan memerlukan biaya mahal, tetapi hasilnya tetap saja mengalami penurunan mutu.
"Kami jual tidak mungkin mahal, karena sudah kami uji, kami taksir berapa nilainya. Kami tawarkan ke Kemenperin untuk menangani ke industri, termasuk ke Kementan biar ada keputusan," paparnya.