Selasa, 30 September 2025

Emir Moeis Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, Pukat UGM: Sulit Dicerna Akal Sehat

Totok Dwi Diantoro mengecam eks narapidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis ditunjuk menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.

Editor: Sanusi
TRIBUN/DANY PERMANA
Terdakwa yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Emir Moeis (berkemeja merah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Jakarta, Kamis (20/3/2014). Emir diduga terlibat kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

"Masih beroperasi saja sudah bagus, itu pun ditopang karena adanya subsidi pupuk. Oleh karenanya jangan dibebani lagi dengan tambahan komisaris, apalagi kontroversial," katanya.

"Jika dikelola secara profesional, tidak akan menimbulkan kegaduhan, ini kan dikelola secara politis," sambung politikus Demokrat itu.

Baca juga: Masih Jauh dari Herd Immunity, Penerima Vaksin Dosis Lengkap di Indonesia Baru 10 Persen

Seperti diketahui, Izedrik Emir Moeis merupakan napi koruptor yang menerima suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR.

Sebagaimana yang termuat dalam situs PT Pupuk Iskandar Muda, Emir Moeis diangkat sebagai komisaris.

Di situs resminya, Pupuk Iskandar Muda mengaku menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan usahanya.

Emir Moeis Ditunjuk Jadi Komisaris di Anak Perusahaan Pupuk Indonesia, Ini Profilnya

Mantan narapidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis baru-baru ini diketahui menjabat sebagai Komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Hal tersebut dipastikan setelah informasi pribadinya tercantum dalam website resmi Pupuk Iskandar Muda.

Baca juga: Ekonomi Indonesia Triwulan 2 2021 Melesat 7,07 Persen, Pertanian Tumbuh Konsisten

Perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).

PT Pupuk Indonesia sendiri adalah perusahaan BUMN.

“Sejak tanggal 18 Februari 2021 (Emir Moeis) ditunjuk oleh pemegang saham sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda,” jelas keterangan yang dikutip dalam website resmi Pupuk Iskandar Muda, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Petani Disarankan Rasional dalam Penggunaan Pupuk

Berikut Profil dan kasus korupsi yang pernah menimpanya.

Izedrik Emir Moeis merupakan pria kelahiran Jakarta pada 27 Agustus 1950 silam.

Dirinya tercatat menyelesaikan gelar sarjana dari Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung pada tahun 1975.

Kemudian pada 1984, dirinya menuntaskan studi pasca sarjana MIPA di Universitas Indonesia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved