Rabu, 1 Oktober 2025

Dampingi Presiden Salurkan BPUM, Dirut BRI Ungkap Strategi Optimalkan Penyaluran BPUM 2021

Penerima BPUM 2021 melalui BRI berjumlah 8,2 juta penerima dengan total jumlah bantuan yg disalurkan sebesar Rp 9,84 triliun.

Editor: Content Writer
Istimewa
Penyerahan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/7) 

Sementara itu pada tahun lalu BRI telah melakukan penyaluran subsidi gaji bagi pekerja/buruh sebesar Rp 6,45 triliun untuk 5,38 juta rekening penerima. BRI juga sudah menyalurkan kembali me-leverage dana penempatan pemerintah di bank pelat merah kepada para debitur yang membutuhkan. BRI mendapat penempatan dana pemerintah total sebesar Rp 15 triliun pada 2020.

Dari penempatan tersebut, BRI berhasil menyalurkan pinjaman kepada nasabah senilai Rp 136,7 triliun atau lebih dari 9 kali lipat nilai penempatan dana pemerintah.
Untuk dapat menerima dana BPUM, tidak semua masyarakat bisa menerimanya. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021.

Syarat tersebut adalah pertama, Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan KTP Elektronik. Kedua, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM. Ketiga, bukan Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN atau BUMD. Keempat, tidak sedang menerima KUR.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved