Rabu, 1 Oktober 2025

CEk eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Cara Cairkan BLT Rp 1,2 Juta Periode Juli 2021

Segera cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BLT Rp 1,2 juta untuk bulan Juli 2021 sudah mulai cair, berikut cara mencairkannya.

Editor: Miftah
aceh.tribunnews.com
ilustasi uang bantuan UMKM - Segera cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BLT Rp 1,2 juta untuk bulan Juli 2021 sudah mulai cair. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk melihat status bantuan UMKM secara online.

Pemerintah memberikan bantuan kepada koperasi dan UMKM selama PPKM Level 4 untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi.

BLT senilai Rp 1,2 juta diberikan langsung oleh pemerintah kepada masyarakat pelaku UMKM.

BPUM tahap 2 sejumlah Rp 3,6 triliun, akan disalurkan selama bertahap hingga bulan September 2021, mendatang.

Melalui laman Instagram @kemenkopukm, diinformasikan bahwa pencairan BPUM tahap 2 akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan disalurkan langsung melalui rekening bank penyalur di antaranya melalui Bank BRI dan Bank BNI.

Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, Cair Juli-September 2021

Cek Penerima BLT UMKM:

1. Bank BRI

- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Lalu masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu, PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

2. Bank BNI

- Buka link http://banpresbpum.id;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Lalu klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Halaman Website banpresbpum.id.
Halaman Website banpresbpum.id. (Tangkap layar banpresbpum.id)

Baca juga: Daftar Daerah di Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus dan Aturannya

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Penerima Subsidi Gaji Diperluas untuk Pekerja di Wilayah PPKM Level 3 dan 4, Simak Syaratnya

Bila belum juga mendapatkan bantuan, coba cek kelengkapan data Anda sebagai berikut:

- Pastikan NIK KTP sesuai

- Cukup daftar di satu lembaga penyalur

- Pastikan alamat yang didaftarkan sama dengan yang ada  di KTP.

Cara Mencairkan BLT UMKM:

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved