Selasa, 7 Oktober 2025

Cek Penerima BLT Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Cara Mencairkannya

Segera cek penerima BLT Rp 1,2 Juta untuk bulan Juli 2021, melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, berikut cara mencairkannya.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang bantuan UMKM - Segera cek penerima BLT Rp 1,2 Juta untuk bulan Juli 2021, melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, berikut cara mencairkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek daftar penerima BLT secara online melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

BLT senilai Rp 1,2 juta diberikan langsung oleh pemerintah kepada masyarakat pelaku UMKM.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini akan disalurkan langsung melalui rekening bank penyalur di antaranya melalui Bank BRI dan Bank BNI.

Melalui laman Instagram @kemenkopukm, diinformasikan bahwa pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro.

Anggaran dana BPUM sejumlah Rp 3,6 triliun, akan disalurkan bertahap hingga bulan September 2021.

Baca juga: DAFTAR Bansos selama PPKM Diperpanjang, BST hingga BLT UMKM, Ini Besaran dan Jadwal Penyalurannya

Cek Penerima BLT UMKM:

1. Bank BRI

- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Lalu masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM di Situs Resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cair Juli 2021

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

2. Bank BNI

- Buka link http://banpresbpum.id;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Lalu klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Halaman Website banpresbpum.id.
Halaman Website banpresbpum.id. (Tangkap layar banpresbpum.id)

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras 10 Kilogram

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: KLIK banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM yang Cair Mulai Juli 2021

Jika belum juga mendapatkan bantuan, coba cek kelengkapan data Anda sebagai berikut:

- Pastikan NIK KTP sesuai

- Cukup daftar di satu lembaga penyalur

- Pastikan alamat yang didaftarkan sama dengan yang ada  di KTP.

Cara Mencairkan BLT UMKM:

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cek Penerima BLT UMKM 2021

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved