Kamis, 2 Oktober 2025

KLIK banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM yang Cair Mulai Juli 2021

Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, lengkap beserta cara mencairkannya.

Penulis: Lanny Latifah
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT - Ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum. 

1. Buka laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Inilah cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, serta siapkan KTP.
Inilah cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, serta siapkan KTP. (eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id)

Panduan Mencairkan BLT UMKM program BPUM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Diskon Listrik 50% Diperpanjang sampai Desember 2021, Cara Klaim Tidak Lagi Lewat stimulus.pln.co.id

Baca juga: Cara Dapat Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta bagi PKL Terdampak PPKM Level 4, Daftar Lewat TNI/Polri

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved