Kamis, 2 Oktober 2025

CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Login via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

Simak cara cek penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Penulis: Lanny Latifah
eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Inilah cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, dan siapkan KTP. 

1. Buka laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Baca juga: Program Bantuan Listrik PLN Diperpanjang hingga Desember 2021, Ini Cara Mendapatkannya

Baca juga: Cara Cek & Cairkan Bansos Tunai Rp 600 Ribu Juli 2021 dan Beras 10 Kg, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Panduan Mencairkan BLT UMKM program BPUM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved