Terakhir Besok, Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, Berikut Cara Cek Penerima BPUM
Proses pengajuan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap kedua, terakhir dibuka besok, Senin (28/6/2021).
- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.
2. Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
3. Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai KTP elektronik;
- Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Nama lengkap sesuai KTP elektronik;
- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;
- Jenis kelamin;
- Tanggal lahir;
- Bidang Usaha;
- Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.
Baca juga: Kementan, Kemenkop-UKM, dan IPB Sepakati Pengembangan Pertanian Berbasis Korporasi
Cek Penerima Secara Online
Pelaku usaha mikro yang ingin mengetahui apakah sebagai penerima bantuan Rp 1,2 juta, bisa melakukan pengecekan secara online.
Calon penerima bisa mengecek laman BRI atau BNI sebelum mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Masyarakat bisa mengakses laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.