CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Lewat Online, Pendaftaran Dibuka sampai 28 Juni 2021
Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM tahap dua, serta panduan pendaftarannya.
Pengajuan BLT UMKM 2021 pada tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021.
Pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat BLT UMKM bisa mengajukan dengan cara sebagai berikut:
1. Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima yakni:
- Fotokopi KTP elektronik;
- Fotokopi Kartu Keluarga;
- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.
2. Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Baca juga: Kemenkop UKM Yakin Vaksinasi Bakal Kembalikan Omzet Pelaku Usaha
3. Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai KTP elektronik;
- Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Nama lengkap sesuai KTP elektronik;
- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;
- Jenis kelamin;
- Tanggal lahir;
- Bidang Usaha;
- Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.
(Tribunnews.com/Nuryanti)