Sabtu, 4 Oktober 2025

Pajak Sembako

Beras Shirataki dan Daging Wagyu Kobe Akan Dipajaki, Sembako Murah Nggak Kena

Ada beberapa jenis daging premium dengan harga mahal akan kena pajak, bukan justru yang ada di pasar tradisional.

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Herudin
Pedagang beras menunggu pembeli di kiosnya di Pasar PSPT Tebet, Jakarta Selatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Tentunya nanti akan ada pembeda barang atau jasa yang dikonsumsi masyarakat sesuai dengan ability to pay nya," ujarnya.

Neilmaldrin juga menyatakan, narasi 'mengadu' insentif PPnBM untuk kendaraan bermotor 0 persen dan wacana sembako akan kena PPN bukan soal pemihakan status kaya atau miskin.

Kebijakan relaksasi PPnBM lebih karena pertimbangan dari sisi perekonomian. "Jadi, bukan masalah kaya-miskin, atas-bawah yang diberikan, tapi perhitungan ekonomi," ujarnya.

Menurut dia, jika menggunakan logika akal sehat bahwa insentif PPnBM berjenjang mulai 0 persen ini jangan dilihat siapa yang beli.

Namun, pertimbangan pemerintah adalah membaca berdasarkan data bahwa saat pandemi, golongan tertentu di masyarakat senang menyimpan uangnya.

Neilmaldrin menjelaskan, uang yang yidak dibelanjakan tersebut kemudian akan berdampak ke produsen di sektor-sektor tertentu.

"Satu di antara yang proporsi sektor penunjangnya besar adalah industri otomotif. Kalau dibiarkan tidak ada pembelian, penjualan menurun, pengusaha kolaps akan berdampak akhirnya ke masyarakat pada umumnya yakni kelas menengah yang jadi karyawan," katanya.

Dia menilai akan terdapat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran jika sektor itu tidak mendapatkan bantuan pemerintah.

"Berapa orang yang akan di PHK? Yang selama ini menopang industri otomotif dan penunjangnya. Banyak yang bekerja di sektor penunjang tersebut, kalau dibiarkan kolaps dampaknya akan kembali ke masyarakat luas dan pengusaha," pungkas Neilmaldrin. (Tribun Network/van/wly)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved