Jumat, 3 Oktober 2025

Ibadah Haji 2021

2 Tahun Jemaah Haji Batal Berangkat, Begini Siasat AMPHURI Gerakkan Ekonomi Usaha

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) putar otak untuk menjaga kestabilan usaha dan perekonomian.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Istimewa
Ilustrasi ibadah Haji 

Haji 2021 Batal Berangkat

Diketahui sebelumnya Indonesia memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan haji 2021.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada 3 Juni lalu.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Pembatalan Haji 2021, Dirjen PHU Kemenag: Keputusan Pahit, tapi Ini Amanah Konstitusi

Keputusan pahit itu sempat menjadi pro kontra di masyarakat.

Muncul pula isu-isu liar di masyarakat soal penyebab Indonesia tak memberangkatkan haji tahun ini.

Kini polemik tersebut memudar setelah otoritas Kerajaan Arab Saudi mengumumkan pelaksanaan haji 2021 hanya diperuntukkan bagi warga mereka maupun warga ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.

Pengumuman tersebut disampaikan otoritas setempat pada Sabtu (12/6/2021).

"Haji diberikan kepada semua muslim di dalam Kerajaan Arab Saudi yang berasal dari semua warga negara dan menegaskan bahwa pengaturan ini semata-mata karena keinginan Kerajaan Arab Saudi untuk melaksanakan haji dengan aman dan nyaman," ungkap otoritas Arab Saudi, dikutip dari rilis KBRI Riyadh.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia terlebih dahulu memutuskan untuk batal memberangkatkan calon haji pada tahun ini.

Baca juga: Kemenag Sebut Keputusan Penundaan Haji Berdasarkan UUD 45 Terkait Perlindungan WNI

Menag Yaqut menyebut pemerintah akan berfokus pada penyelenggaraan haji tahun depan.

"Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali," ujar Yaqut, di Jakarta, Sabtu (12/6/2021), dikutip dari setkab.go.id.

Menag juga memberi tanggapan pengumuman Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 2021.

"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," ujar Menag.

"Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu," sambungnya.

Baca juga: Arab Saudi Putuskan Haji 2021 Khusus Domestik, Menag: Kita Fokus Persiapan Tahun Depan

Yaqut juga mengapresiasi Arab Saudi yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved