Negara G7 Tetapkan Aturan Baru, Facebook dan Amazon Bersiap Bayar Pajak Sebesar 15 Persen
Perusahaan global yang melakukan kegiatan usaha di negara anggota G7 bakal dikenakan pajak sebesar 15 persen.
Editor:
Sanusi
"Kesepakatan hari ini adalah langkah pertama yang signifikan menuju kepastian bagi bisnis dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pajak global," kata Wakil Presiden Urusan Global Facebook Nick Clegg.
Seorang juru bicara Amazon mengatakan proses yang dipimpin OECD akan membantu membawa stabilitas ke sistem pajak internasional.
Dia menggambarkan kesepakatan itu sebagai langkah maju yang disambut baik dalam upaya mencapai tujuan bersama.