Jumat, 3 Oktober 2025

Menaker Beri Kelonggaran Bayar THR Paling Lambat H-1 Lebaran

Ida Fauziyah memberikan kelonggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi perusahaan terdampak Covid-19.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah 

Ia berharap, Posko THR dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundangan dengan tertib dan efektif, serta tercapai kesepakatan yang dapat memuaskan para pihak, yaitu pekerja/buruh dan pengusaha.

Bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran pelaksanaan THR Keagamaan 2021.

Ida meminta kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota agar tidak segan-segan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved