Menaker Beri Kelonggaran Bayar THR Paling Lambat H-1 Lebaran
Ida Fauziyah memberikan kelonggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi perusahaan terdampak Covid-19.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Sanusi
Ia berharap, Posko THR dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundangan dengan tertib dan efektif, serta tercapai kesepakatan yang dapat memuaskan para pihak, yaitu pekerja/buruh dan pengusaha.
Bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran pelaksanaan THR Keagamaan 2021.
Ida meminta kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota agar tidak segan-segan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.