Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Simak inilah syarat dan cara dapat BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, segera cek daftar penerima di bank BRI melalui eform.bri.co.id/bpum.
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor telepon
Baca juga: Puluhan Juta UMKM Bangkrut, Kemenkop UKM Diminta Lakukan Pedataan dan Evaluasi
Cara Cek Penerima BLT UMKM di Bank BRI
Khusus bagi nasabah BRI, Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Sebagai informasi, rencana anggaran BPUM 2021 akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia yang masing-masing akan memperoleh Rp 1,2 juta.