Sabtu, 4 Oktober 2025

Bisa Tingkatkan Investasi, Asosiasi Dukung Kenaikan Tarif Peti Kemas di Priok

Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta mendukung kenaikan lay

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Bisa Tingkatkan Investasi, Asosiasi Dukung Kenaikan Tarif Peti Kemas di Priok
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
Bongkar muat kapal di Tanjung Priok

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyesuaian tarif Lift on Lift (Lo-Lo) dan penumpukan peti kemas (storage) yang mulai berlaku di Tanjung Priok pada 15 April 2021 mendapat dukungan asosiasi pemilik barang dan pengguna jasa pelabuhan.

Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta mendukung kenaikan layanan tarif itu.

Ketua Umum BPP GINSI Capt. Subandi mengatakan, pihaknya sudah menyetujui penyesuaian tarif Lo-Lo dan storage di Tanjung Priok.

Baca juga: JICT II TJ Priok Minim Aktivitas Setelah Operasi SAR Pencarian Sriwijaya Air SJ-182 Dihentikan

Alasannya dalam penyesuaian tarif ini, Pelindo II telah menghapus biaya cost recovery sebesar Rp 75.000 per boks yang selama ini harus dibayar pemilik barang dan tarif progresif storage diturunkan maksimal hanya 600 persen bukan lagi 900 persen.

“GINSI menyetujui penyesuaian tarif itu karena usulan kami terkait penghapusan biasa cost recovery dan tarif progresif juga dipenuhi oleh Pelindo II. Kami berharap penyesuaian tarif ini akan meningkatkan investasi dan kualitas layanan kepada pelanggan di Tanjung Priok," ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Gandeng Instansi dan Stakeholder Terkait, Kemenhub Optimalkan Muatan Balik Tol Laut

Sementara, Ketua ALFI DKI Jakarta Adil Karim menjelaskan, asosiasinya turut menandatangani persetujuan penyesuaian tarif Lo-Lo dan storage peti kemas ekspor impor pada 2019.

Selanjutnya, Adil menambahkan, kesepakatan persetujuan tersebut sudah diteken oleh kepengurusan ALFI sebelumnya.

“ALFI DKI Jakarta sudah menyetujui dan ikut menandatangani kesepakatan perubahan tarif Lo-Lo dan storage peti kemas di Tanjung Priok," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Pelindo II atau IPC menyatakan, akan menyesuikan kenaikan tarif pelayanan untuk lift on-lift off (Lo-Lo) maupun storage peti kemas internasional ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok mulai besok, 15 April 2021.

SFVP Komunikasi Korporasi Kantor Pusat IPC Dini Endiyani mengatakan, keputusan ini sudah mendapatkan persetujuan dari menteri perhubungan dan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Dia menjelaskan, penyesuaian tarif di Tanjung Priok ini juga didasari karena sejak tahun 2008 belum pernah ada perubahan.

"Tarif baru untuk pelayanan penumpukan (storage) dan Lo-Lo di terminal peti kemas internasional mulai berlaku per kedatangan kapal pukul 00.00 WIB tanggal 15 April 2021 di Pelabuhan Tanjung Priok," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (14/4/2021).

Berita terkait

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved