Minggu, 5 Oktober 2025

Buka Rakernas 2021, Menteri Trenggono Ingin Bawa Sektor Kelautan dan Perikanan Rebound

Sakti Wahyu Trenggono membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2021 di Hotel Pullman

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
dok Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2021 di Hotel Pullman Bandung, Senin (5/4/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2021 di Hotel Pullman Bandung, Senin (5/4/2021).

Menteri Trenggono mengingatkan seluruh jajarannya untuk membawa semangat KKP Rebound.

"Saya ingin membawa KKP ini rebound agar sektor kelautan dan perikanan bisa berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan," pintanya.

Baca juga: Tekan Ongkos Produksi, KKP Latih Pembudidaya Buat Pakan Ikan Berbahan Baku Lokal

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Trenggono juga menyampaikan kembali langkah terobosan dalam pelaksanaan program pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan.

Terdapat tiga program terobosan KKP pada tahun 2021 hingga tahun 2024.

Baca juga: 100 Hari Kerja, Menteri Trenggono Tangkap 67 Kapal Illegal Fishing

"Tiga program yang menjadi prioritas kita hingga tahun 2024 adalah peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan, lalu pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan, serta pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal," jelas Trenggono.

Berdasarkan data produksi perikanan tangkap laut tahun 2019 sebesar 6,98 juta ton, maka masih terbuka peluang pemanfaatan sebesar 3,05 juta ton dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan sumber daya ikan.

Menteri Trenggono mengatakan peningkatan tata kelola perikanan tangkap akan dibarengi dengan perbaikan tatacara pemungutan PNPB yang semula dilakukan dengan cara pra produksi menjadi pasca produksi.

"Diharapkan dengan skema baru itu sektor perikanan tangkap kita ditargetkan akan mampu memberikan kontribusi PNBP kepada negara yang diperkirakan sebesar Rp. 12 triliun pada tahun 2024," terang Menteri Trenggono.

Selanjutnya, kontribusi PNBP itu pada akhirnya disiapkan untuk dimanfaatkan kembali demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan nelayan.

"Yang dimaksud nelayan disini adalah baik nelayan tradisional maupun nelayan ABK, hal itu berupa pemberian Asuransi Kesehatan, Kecelakaan dan Jaminan Hari Tua, Pembangunan Kampung Nelayan Maju, Bantuan Sarana dan Diversifikasi Usaha, dan Pembangunan Infrastruktur Pelabuhan Perikanan, dan lain sebagainya," jelas Menteri Trenggono.

Dalam rangka mencapai target peningkatan PNBP, Menteri Trenggono menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan bersama-sama Pemerintah Daerah antara lain mnyelesaikan regulasi dengan melakukan revisi PP No. 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif PNBP dan mempercepat penyelesaian turunan PP No. 5 Tahun 2021 dan PP No. 27 Tahun 2021, sebagai tindak lanjut dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Langkah-langkah yang perlu kita lakukan antara lain melengkapi sarana dan prasarana untuk kesiapan pelabuhan perikanan dalam melakukan pendataan hasil pendaratan ikan, lalu meningkatkan jumlah dan kapasitas syahbandar, operator informasi teknologi, enumerator, dan pengawas perikanan, menuntaskan pendataan KUSUKA (Kartu Pelaku Utama Kelautan dan Perikanan) pada tahun 2022 dan meningkatkan kualitas data produksi di seluruh tempat pendaratan ikan, serta meningkatkan kapasitas pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan melalui teknologi pengawasan yang handal," jelas Menteri Trenggono.

Menteri Trenggono juga menyebutkan komitmen Indonesia untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan, sebagaimana yang telah diamanahkan dalam Pertemuan 14 Kepala Negara/Pemerintahan dalam forum High Level Panel on Sustainable Ocean Economy (HLP SOE) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TBP) atau Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan ke-14 (life below water).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved