Jumat, 3 Oktober 2025

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Akan Dilanjutkan, Dana Cair Sekira Bulan Maret 2021

BLT UMKM Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 Juta akan Dilanjutkan, Dana Cair Sekira Bulan Maret 2021

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Instagram kemenkopukm
BLT UMKM Rp 2,4 Juta Akan Dilanjutkan, Dana Cair Sekira Bulan Maret 2021 

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

(Tribunnews.com/ Fajar, Suci Bangun DS)(Kompas.com/Elsa Catriana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved