Bank Indonesia Siapkan Langkah Strategis Jaga Inflasi Tahun 2021
Inflasi yang rendah tersebut dipengaruhi oleh permintaan domestik yang belum kuat sebagai dampak pandemi Covid-19 di tengah pasokan yang memadai
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia bersama Pemerintah sepakati lima langkah strategis untuk memperkuat pengendalian inflasi di tahun 2021.
Direktur Eksekutif Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, terdapat lima langkah strategis yang bertujuan untuk menjaga inflasi dalam kisaran sasaran 3,0%±1%.
Langkah pertama, menjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dalam kisaran 3,0% - 5,0%.
Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat empat pilar strategi yang mencakup keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
"Implementasi strategi difokuskan untuk menjaga kesinambungan pasokan sepanjang waktu dan kelancaran distribusi antardaerah, antara lain melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan kerja sama antardaerah," jelas Erwin dalam keterangannya kepada Wartawan, Jumat (12/2/2021).
Baca juga: Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP), Cek Penerima Bantuan Melalui pip.kemdikbud.go.id
Langkah kedua adalah memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan tema 'Mendorong Peningkatan Peran UMKM Pangan melalui Optimalisasi Digitalisasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Pangan'.
Ketiga, memperkuat sinergi antar Kementerian/Lembaga dengan dukungan Pemerintah Daerah dalam rangka menyukseskan program kerja Tim Pengendali Inflasi Pusat.
Keempat, memperkuat ketahanan pangan nasional dengan meningkatkan produksi, antara lain melalui program food estate, serta menjaga kelancaran distribusi melalui optimalisasi infrastruktur dan upaya penanganan dampak bencana alam.
Dan langkah terakhir adalah, menjaga ketersediaan cadangan beras pemerintah dalam rangka program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) untuk mendukung pelaksanaan PPKM.
"Sinergi kebijakan yang ditempuh Pemerintah dan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi di masa pandemi dapat menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK)," ucap Erwin.
Baca juga: Dampak Covid-19 Belum Reda, BPS Catat Inflasi Januari 2021 0,26 Persen
Sebagai informasi, pada 2020 inflasi IHK tercatat rendah sebesar 1,68% (yoy) dan berada di bawah kisaran sasaran 3,0%±1%.
Inflasi yang rendah tersebut dipengaruhi oleh permintaan domestik yang belum kuat sebagai dampak pandemi Covid-19 di tengah pasokan yang memadai.
Ke depan, Pemerintah dan Bank Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah, berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi agar inflasi IHK tetap terjaga.
"Upaya tersebut diharapkan dapat makin mendorong peningkatan daya beli masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujar Erwin.