PLN Beri Keringanan Pelanggan
KLAIM Token Listrik Gratis PLN Februari 2021 di WWW.PLN.CO.ID Pilih Stimulus Covid-19
Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Februari 2021 Buka/Login WWW.PLN.CO.ID Pilih Stimulus Covid-19 atau langsung akses https://stimulus.pln.co.id
Menurutnya, dengan menggunakan PLN Mobile, pelanggan juga dapat menikmati fitur-fitur lain seperti penyampaian keluhan hingga pemantauan konsumsi listirk.
"Jadi kami menyarankan kepada teman-teman bolehlah untuk download PLN Mobile," kata dia.
Selain melalui aplikasi tersebut, pelanggan penerima bantuan juga bisa mengklaim token gratis melalui website resmi PLN yaitu, www.pln.co.id dan menghubungi contact center perseroan.
Bagi pelanggan yang tidak memiliki akses internet atau telepon, PLN juga masih akan bekerjasama dengan kepala daerah dan perangkat desa setempat untuk menyiapkan detail data token gratis.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada semua kepala desa telah membantu kami menyalurkan ini," ucap Bob.
Batas atas konsumsi listrik
Masih dikutip dari Kompas.com, Bob menyebutkan, besaran diskon yang diberikan akan tetap sama.
Tetapi, pada periode kali ini ditetapkan batas atas konsumsi listrik.
"Mekanisme (stimulus listrik) hanya diberikan yang memenuhi maksimum mereka pakai," kata Bob dalam sebuah webinar, Jumat (22/1/2021).
Ia menjelaskan, untuk pelanggan 450 VA, batas atas konsumsi listrik yang diberikan setara 720 jam nyala atau setara 324 kWh.
Jika pelanggan 450 VA melewati batas atas tersebut, maka pemakaian listrik selanjutnya akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.
"Diberikan tarif lokal subsidi. Jadi sebenarnya tarifnya memang sudai disubsidi, tapi didiskon lagi, sehingga diskon 100 persen," kata Bob.
Sementara bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA subsidi, batas atas pemakaian stimulus tarif listrik sebesar 720 jam nyal atau setara 648 kWh.
Sama seperti pelanggan daya 450 VA, jika pemakaian listrik pelanggan daya 900 VA melebihi batas atas yang telah ditentukan, maka akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.
Direktur Peminaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan, pemberlakuan batas atas itu ditetapkan supaya PLN dapat memeperhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima bantuan.
"Jangan sampai pemakaiannya lebih dari itu," ucap dia.
(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Rully R. Ramli)