Rabu, 1 Oktober 2025

Harga Emas Antam Turun Rp 4000 per Gram Hari Ini, Jadi Rp 957.000 per gram

Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback dan beri laba

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang pelayan memperlihatkan emas batangan atau logam mulia di Toko Emas Buana, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung, Jumat (20/3/2020). Harga logam mulia milik PT Aneka Tambang (Antam) di toko emas ini pada Jumat, 20 Maret 2020 turun Rp 20.000 menjadi Rp 780.000 per gram. Dampak virus corona (Covid-19) tidak berpengaruh besar terhadap harga emas batangan karena harganya setiap hari naik turun, namun di toko emas ini justru berdampak pada omset penjualan yang melorot hingga 50 persen. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Sabtu (23/1/2020) ini,  harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTM) turun Rp 4.000 per gram.

Harga  sebelumnya Rp 961.000 per gram menjadi Rp 957.000 per gram.

Di lain sisi, harga buyback oleh Logam Mulia turun Rp 4.000 per gram, dari sebelumnya Rp 842.000 per gram menjadi Rp 838.000 per gram.

Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini adalah Rp 119.000 per gram.

 Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).

Harga emas yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia.

Baca juga: Airlangga Rahasiakan Positif Covid-19, Ketua IDI : Tracing Pekerjaan Mulia

Adapun harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia.

Jadi, jika pagi ini membeli emas dari Antam maka Anda harus membayar Rp 957.000 per gram.

Kalau karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emas tersebut pada siang atau sore hari, jangan kaget emas Anda cuma dihargai Rp 838.000 per gram oleh Logam Mulia.

Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan.

Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.

Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang.

Baca juga: Pengembang Properti Yakin Program Vaksinasi Bisa Perbaiki Pemasaran

Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus memberikan laba.

Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor emas lantakan pada beberapa kurun waktu.

Membeli emas Antam pada 16 Januari 2021 (Rp 948.000 per gram) = -11.60% (rugi)
Membeli emas Antam pada 23 Desember 2020 (Rp 966.000 per gram) = -13.25% (rugi)
Membeli emas Antam pada 23 Oktober 2020 (Rp 1.007.000 per gram) = -16.78% (rugi)
Membeli emas Antam pada 23 Juli 2020 (Rp 977.000 per gram) = -14.23% (rugi)
Membeli emas Antam pada 23 April 2020 (Rp 934.000 per gram) = -10.28% (rugi)
Membeli emas Antam pada 23 Januari 2020 (Rp 772.000 per gram) = 8.55% (untung)
Membeli emas Antam pada 23 Oktober 2019 (Rp 751.000 per gram) = 11.58% (untung)
Membeli emas Antam pada 23 Juli 2019 (Rp 705.000 per gram) = 18.87% (untung)
Membeli emas Antam pada 23 April 2019 (Rp 656.000 per gram) = 27.74% (untung)
 

Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai. (Kontan/Hasbi Maulana)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved