Jumat, 3 Oktober 2025

Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Pencairannya

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPUM Rp 2,4 juta, dapat mengeceknya secara online di eform.bri.co.id/bpum.

KONTAN / Fransiskus Simbolon
Ilustrasi uang - Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPUM Rp 2,4 juta, dapat mengeceknya secara online di eform.bri.co.id/bpum. 

Aestika Oryza Gunarto

Corporate Secretary Bank BRI

Ilustrasi uang -
Ilustrasi uang - Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Pencairannya. (KONTAN / Fransiskus Simbolon)

Adapun sebagai informasi, berikut ini cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta, dikutip Tribunnews.com dari www.depkop.go.id:

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Di mana untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif Usaha Mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved