Omnibus Law Berlaku, Jokowi Ajak Perusahaan Asia Pasifik Berbondong-bonding Inves ke RI
Jokowi mengundang para Chief Executive Officer (CEO) berbagai perusahaan di kawasan Asia Pasifik untuk berinvestasi di Indonesia.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang para Chief Executive Officer (CEO) berbagai perusahaan di kawasan Asia Pasifik untuk berinvestasi di Indonesia.
Jokowi mengatakan, bos-bos perusahaan bisa memanfaatkan kemudahan investasi melalui skema Omnibus Law dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
"Untuk itu, saya mengundang para CEO dan pengusaha di Asia Pasifik untuk memanfaatkan peluang dari Undang-undang Omnibus Law yang baru saja disahkan," ujarnya dalam acara 'APEC Dialogues Malaysia 2020' secara virtual, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya, pelaku usaha bisa mendapatkan keuntungan dari UU Cipta Kerja karena lebih mudah dalam mendapat insentif.
Baca juga: Ketua ABAC: Posisi Indonesia Strategis dan Terbuka untuk Investasi Asing
"Ini saya yakin para pengusaha serta pelaku bisnis domestik dan internasional akan merasakan efek positif dari berbagai potensi dan insentif dari kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Indonesia di masa pandemi ini," kata Jokowi.
Baca juga: UU Cipta Kerja Diklaim Permudah Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus
Di sisi lain, Jokowi juga mengajak pemerintahan di kawasan Asia Pasifik untuk mengatasi pandemi Covid-19 dari sisi kesehatan.
"Sebagai penutup, mari kita bersama-sama bangkit dan bekerjasama untuk memulihkan kesehatan masyarakat dan perekonomian kawasan dan segera melakukan lompatan-lompatan kemajuan untuk kejayaan perekonomian di kawasan," pungkasnya.