Pertamina Buka Suara Soal Rencana Penghapusan Premium per 1 Januari 2021
Penghapusan bensin Premium merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka emisi karbon
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, M.R. Karliansyah, mengatakan ada rencana penghapusan bensin Premium pada 1 Januari 2021.
Dia mengatakan PT Pertamina akan menghapus Premium, dimulai dari Pulau Jawa, Madura, dan Bali.
Hal ini berkaitan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 tentang batasan Research Octane Number (RON).
CEO Subholding Commercial and Trading Pertamina, Mas'ud Khamid, kemudian buka suara menanggapi pernyataan itu.
Dia menyebut keputusan penghapusan produk BBM penugasan adalah kewenangan pemerintah.
"Keputusan dihapus atau tidaknya sebuah produk BBM penugasan itu otoritasnya regulator, bukan di Pertamina," kata Mas'ud, Sabtu (14/8/2020), dikutip dari Kompas.