Start Up KIPA Indonesia Bantu Digitalisasi UMKM, dari Kelola Catatan Stok Barang hingga Keuangan
KIPA memiliki fitur untuk manajemen inventory dan stok, manajemen karyawan, manajemen multi outlet di satu akun, hingga fitur laporan keuangan.
TRIBUNNEWS.COM - Start up asal Malang Jawa Timur, KIPA Indonesia, hadir untuk membantu digitalisasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
KIPA memiliki fitur untuk manajemen inventory dan stok, manajemen karyawan, manajemen multi outlet di satu akun, hingga fitur laporan keuangan.
CEO KIPA Indonesia, Rama Zeta menyebut, KIPA Indonesia merupakan sebuah start up yang dibuat oleh anak muda di Malang.
"Fokusnya ingin membantu UMKM memecahkan masalah yang terjadi dalam proses bisnis mereka, salah satunya dalam manajemen usaha," ungkapnya saat menjadi narasumber ONCAM Everynight Tribunnews.com, Jumat (16/10/2020).
Rama menyebut, ide pembuatan KIPA berawal dari banyaknya UMKM yang mengalami kebingungan dalam pencatatan keuangan.
"Banyak yang belum bisa mencatat berapa untung setiap hari, atau bagaimana memanajemen karyawan," ungkapnya.
"KIPA fokusnya akan membantu temen-temen UMKM naik level," imbuhnya.

Baca juga: Semangat Pemuda Memulai Bisnis, Pengusaha ini Raup Omzet Miliaran di Bisnis Fashion
Awalnya, Rama dan sejumlah rekan di Malang sering menjalin komunikasi dengan pelaku UMKM di Malang.
"Banyak UMKM yang resah, mulai sepinya orang yang datang ke outlet," ungkapnya.
Rama menyebut KIPA Indonesia dimulai pada Februari 2020.
"Kita mulai dari lima orang di Malang yang berkumpul lalu membahas permasalahan tadi dan kemudian kita bikin start up."
"Mei 2020 trial kami pasarkan di Malang, Alhamdulillah responsnya baik dan kami menerima sejumlah masukan dari para pelaku UMKM," ungkapnya.
Baca juga: 24 Start-Up Millenial Papua Dikenalkan Billy Mambrasar ke 100 Investor Global
Rama menyebut KIPA difokuskan untuk digunakan pelaku UMKM.
"Tetapi tidak menutup kemungkinan bagi orang yang punya usaha rumah tangga atau yang lain untuk menggunakannya," kata Rama.
Rama menyebut ada tiga permasalahan UMKM yang coba diselesaikan oleh KIPA Indonesia.
Pertama, Rama menyebut permasalahan dominan UMKM ialah mengatur stok dan me-manage berapa pengeluaran dan pemasukan didapat setiap hari, setiap minggu, dan setiap bulan.
"Sehingga (dengan KIPA) kita bisa mengetahui apakah usaha kita ini untung, rugi, atau stagnan," ungkapnya.
"Seperti halnya kita berperang, kita harus tau jumlah kekuatan kita berapa, apakah kondisi kekuatan kita ini baik atau buruk," imbuhnya.
Baca juga: Dukung Inisiatif Digitalisasi Pasar Tradisional Lewat Implementasi QRIS
Rama menyebut dengan informasi akurat mengenai kondisi usaha, pelaku bisnis bisa menentukan pengambilan keputusan.
"O kita perlu buka outlet baru, pegawai baru, karena kita paham kondisi usaha kita," ungkapnya.
Kedua, Rama menyebut permasalahan yang dihadapi UMKM adalah mengenai digital marketing.
"Banyak UMKM yang bingung bagaimana cara berjualan di sosial media."
"Gimana cara memanfaatkan marketplace, iklan, dan mendorong market-market baru untuk usaha kita," ungkapnya.
Baca juga: Per September 2020, Bank Mandiri Restrukturisasi Kredit Rp 47,7 Triliun kepada 406.434 Debitur UMKM
Rama menyebut KIPA Indonesia juga melakukan pelatihan mengenai hal tersebut kepada pelaku UMKM.
"Dari situ kita adakan training khusus kepada temen-temen UMKM," ungkapnya.
Ketiga, masalah pendanaan.
Masih kata Rama, ketika sebuah usaha sudah mulai berkembang dan ingin melakukan ekspansi, banyak pelaku UMKM terbentur dengan pendanaan.
"Selama ini kalau membutuhkan dana larinya ke perbankan, nah kita mencoba menghadirkan opsi pendanaan lain," ungkapnya.
Rama menyebut pelaku UMKM yang menggunakan KIPA, memiliki laporan lengkap yang bisa KIPA paparkan kepada calon investor yang mau menanamkan modal ke kita.
"Di situ tercipta komitmen gotong royong sesuai budaya Indonesia," ungkapnya.
"Jadi usaha kita bisa dimiliki banyak orang dan orang-orang yang mau invest kecil-kecilan, belajar investasi, bisa melalui platform ini," ungkapnya.
Sementara itu KIPA Indonesia bisa dijalankan melalui website maupun aplikasi.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui https://agan.kipa.id maupun aplikasi mobile yang bisa diunduh gratis.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)