Kontribusi BUMN ke Usaha Ultra Mikro Masih Terlalu Kecil
Data terbaru Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan saat ini 98,7 persen usaha di Indonesia atau 63.350.222 unit masuk kategori mikro.
Untuk usaha ultra mikro, hingga kini ada kurang lebih 54 juta pelaku kegiatan UMi di Indonesia.
Mayoritas pengusaha UMi bergerak di bidang pertanian, pekerja lepas, pedagang pasar, dan pemilik warung atau toko daring.
Dari puluhan juta pengusaha UMi, baru 30 persen yang selama ini sudah mendapat bantuan pendanaan dari lembaga keuangan formal.
Sisanya, banyak pelaku usaha UMi yang menggantungkan kebutuhan dana terhadap rentenir serta belum tersentuh layanan lembaga keuangan sama sekali.
UMKM dan UMi di Indonesia menyerap 97 persen total tenaga kerja atau 116.978.631 orang. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 60,90 persen.