Kamis, 2 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Sri Mulyani: Lembaga Keuangan Dunia Tanggapi Positif UU Cipta Kerja

Sri Mulyani mencontohkan, lembaga keuangan Moody's melihat UU ini positif dapat menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020) siang, menolak UU Cipta Kerja. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, sejumlah lembaga keuangan internasional memberi tanggapan positif terhadap lahirnya Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, lembaga-lembaga dunia itu menyebut UU Cipta Kerja sebagai harapan baru untuk ekonomi Indonesia.

"Mereka melihat suatu harapan yang positif bagi Indonesia untuk terus pulih dan memperkuat ekonominya secara berkelanjutan. Tanpa hanya mengandalkan pada kebijakan fiskal dan dukungan dari moneter," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (19/10/2020).

Sri Mulyani mencontohkan, lembaga keuangan Moody's melihat UU ini positif dapat menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

"Ini akan bisa berdampak positif terhadap konsolidasi fiskal kita dan juga tentu saja mereka mengharapkan untuk masalah lingkungan hidup dan relaksasi standarnya memerlukan perhatian," katanya.

Baca juga: Utang Indonesia Terus Naik, Sri Mulyani: Rasionya Masih Lebih Rendah dari Negara Lain

Kemudian, Fitch menyampaikan bahwa UU ini berdampak positif terhadap reformasi iklim usaha dan implementasi dari UU tersebut akan menentukan dampak dari potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia jangka panjang dan akan diharapkan membawa perubahan nyata.

Baca juga: KSPI Meragukan Klaim Pemerintah yang Menyebut UU Cipta Kerja Dapat Memperluas Lapangan Kerja

Asian Development Bank (ADB), lanjut Sri Mulyani berkomitmen untuk melihat pemulihan dari perekonomian Indonesia dan perbaikan prospek ekonomi jangka menengah lewat UU Cipta Kerja.

Menurut ADB, UU ini membantu pemulihan perekonomian Indonesia dan mendukung untuk terjadinya pembukaan pasar tenaga kerja yang lebih adil, sekaligus penanganan masalah pelestarian lingkungan hidup.

Selain itu, dia menambahkan, Bank Dunia juga melihat pemulihan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dengan UU Cipta Kerja.

Bank Dunia melihat UU ini akan membuat bisnis semakin terbuka dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja, serta memerangi kemiskinan.

"Mereka (Bank Dunia) berkomitmen untuk bekerjasama di dalam mendukung reformasi struktural ini. Ini sesuatu yang cukup positif dan merupakan satu sinyal bahwa Indonesia dalam memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini tidak melulu menggantungkan kepada instrumen kebijakan makro yaitu fiskal dan moneter," pungkas Sri Mulyani.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved