Sabtu, 4 Oktober 2025

Bantu Pengembangan Pasar Modal, Dukcapil Kemendagri Raih Penghargaan

Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri raih penghargaan karena membantu pengembangan

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Kemendagri
Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri raih penghargaan karena membantu pengembangan pasar modal Indonesia di usianya yang ke-43, Kamis (15/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri raih penghargaan karena membantu pengembangan pasar modal Indonesia di usia pasar modal yang ke-43, Kamis (15/10/2020).

Ditjen Dukcapil mendapat apresiasi tinggi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan selama ini untuk mendapatkan data investor bursa saham yang kuat, data kependudukan yang disediakan Ditjen Dukcapil selalu menjadi andalan.

Baca juga: Di Daerah Ini, Dukcapil Kemendagri Akui Kesulitan Lakukan Perekaman Data

"Selama ini data kependudukan, salah satunya NIK berperan sentral dalam berbagai sektor layanan publik termasuk pengembangan sektor keuangan khususnya pasar modal di Indonesia," kata Zudan dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020).

Zudan mengatakan dengan menggunakan NIK verifikasi nasabah atau investor menjadi lebih mudah dan cepat.

Jika pasar modal sudah bertransformasi digital, Dirjen Zudan berharap suatu ketika nasabah tidak perlu datang untuk menjadi investor atau pemegang saham di pasar modal.

Baca juga: Sekjen Kemendagri Lantik 45 Pejabat Fungsional di Lingkungan Kemendagri

"Kalau kita bisa bertransformasi dengan NIK, dengan sidik jari, face recognition, tanda tangan digital, maka pertemuan antara investor dengan penjual saham bisa sangat minimal," ujar Zudan

"Dukcapil sudah membuktikan, proses tata kelola dokumen kependudukan tidak perlu lagi bertanda tangan basah dan tidak lagi mengenal cap perusahaan/instansi. Semuanya menggunakan digital signature," lanjutnya.

Zudan mengatakan pihaknya di dukcapil berusaha memperbaiki layanan terus menerus, sehingga perlu dukungan semua pihak.

Ia meminta kepada pemangku kepentingan pasar modal agar semua investor diwajibkan menggunakan KTP-el untuk bertransaksi di bursa.

"Bagi yang belum berKTP-el agar diarahkan ke Dinas Dukcapil terdekat untuk segera merekam datanya dan membuat KTP-el," demikian Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.

Pasar modal identik dengan kredibilitas dan transparansi.

Proses pemadanan dan validasi data investor pasar modal menjadi penting, sebagai upaya membentuk data investor yang lebih akurat dan kredibel.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved